"Diharapkan UKP-PIP itu mendesak kesediaan masyarakat untuk saling menerima dalam perbedaan," ujar Magnis saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Umat Katolik Indonesia "Revitalisasi Pancasila" yang digelar Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Sabtu (12/8/2017).
Sebagai contoh, menurut Magnis, karena di Indonesia hanya 6 agama yang diakui, kepercayaan lain yang belum secara resmi diakui pemerintah, dianggap menyimpang oleh sebagian masyarakat. Tak jarang perlakuan tidak adil diberikan kepada pemeluk kepercayaan tersebut.
Padahal, menurut Magnis, Pancasila mengamanatkan bahwa setiap orang wajib menghormati kepercayaan individu lain.
Menurut Magnis, negara harus melindungi setiap identitas yang khas. UKP-PIP bisa mendorong supaya Pancasila bisa lebih dipahami masyarakat, terutama melalui lembaga pendidikan dan media massa.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/12/21231631/ukp-pancasila-diharapkan-bantu-masyarakat-menghormati-perbedaan