Salin Artikel

Mendagri: Pantau WNI Simpatisan ISIS yang Kembali ke Indonesia

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang diperoleh mereka dari ISIS. Karena itu, ia menginstruksikan bupati, wali kota, dan camat setempat untuk memantau tempat tinggal dan aktivitas mereka sekembalinya ke Indonesia.

"Saya minta kepada bupati, camat, jemput mereka. Pastikan mereka pulang ke daerahnya, alamatnya di mana, supaya dia bisa termonitor perkembangan selanjutnya, itu aja. Jadi mereka kalau mau pulang enggak bisa kita tolak, tapi ya kita pantau," ujar Tjahjo di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

Ia juga meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terlibat aktif dalam pemantauan aktivitas para WNI simpatisan ISIS tersebut.

Selain itu, menurut Tjahjo, BNPT juga perlu meninjau pemahaman radikalisme para WNI tersebut dan lantas melakukan deradikalisasi agar mereka tak menyebarkan paham radikal kepada masyarakat di sekitar mereka tinggal.

"Makanya BNPT begitu pulang langsung didoktrin dulu. Mereka dulu pergi dicuci otak. Mereka pulang ya kita cuci otaknya lagi," lanjut Tjahjo.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, saat ini masih ada 17 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di dua kamp penampungan, yakni di Ain Issa dan Kobane.

Sebelumnya, mereka berada di wilayah yang dikuasai oleh kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

"Kami sudah ada komunikasi dengan 17 WNI itu. Mereka saat ini ada di dua kamp pengungsian di Suriah, di Ain Issa dan di Kobane. Sebanyak 13 orang ada di Ain Issa dan empat orang di Kobane," ujar Iqbal, saat memberikan keterangan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/12/19543131/mendagri--pantau-wni-simpatisan-isis-yang-kembali-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke