Salin Artikel

Pengakuan Miko Selama Berada di "Safe House KPK" di Depok

Selama berada di sana, Miko mengaku diarahkan penyidik KPK Novel Baswedan untuk memberikan kesaksian palsu pada sejumlah kasus yakni kasus korupsi Akil Mochtar, Muchtar Effendy, Romi Herton, Budi Antoni Al Jufri, dan Yan Anton Ferdinand.

Ia juga mengaku beberapa kali membantu saksi lain untuk memberikan kesaksian palsu sebelum persidangan.

Biasanya sebelum persidangan, Miko mengaku diarahkan oleh Novel sebelum bersaksi. Ia mengaku bersama Novel menyusun sebuah kerangka kesaksian dalam bentuk tulisan yang akan disampaikan dalam sidang.

"Baru paginya pukul 05.00 WIB atau 05.30 WIB, kami sudah dijemput. Barulah nanti untuk memperdalam tulisan dari penyidik ini di kantor biro hukum (KPK)," kata Miko di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Miko bersikeras menyebut rumah sekap karena dirinya dilarang bersosialisasi dengan warga sekitar selama di sana. Ia juga mengaku tak diperbolehkan menghubungi keluarganya.

"Kalau safe house kan saya boleh bersosialisasi dengan warga sekitar dan boleh menghubungi keluarga. Ini saya tidak boleh," ujar dia.

Untuk urusan makan, Miko mengaku diberi jatah dengan diantarkan makanan setiap harinya. Sebab, ia dilarang membeli makan di luar.

"Kalau memang bener kata Febri (Juru Bicara KPK Febri Diansyah), saya bisa keluar saya beli makan keluar. tapi pada nyatanya dia tulis bon. Kalau uang kurang kembali, kalau lebih repot," kata dia.

KPK sendiri membantah telah menyekap Miko. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK menerapkan pengamanan Miko di safe house sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Warga sekitar safe house juga menyatakan tidak ada tanda-tanda penyekapan selama rumah tersebut ditempati. Bahkan, saat rumah tersebut dihuni, selalu ada petugas kepolisian di dekat rumah tersebut.

(Baca: Warga Sekitar Bekas "Safe House" KPK Bantah Ada Penyekapan)

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/11/18560471/pengakuan-miko-selama-berada-di-safe-house-kpk-di-depok

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke