Salin Artikel

Bawa Saksi Kasus Akil Mochtar, Pansus Angket Datangi Safe House KPK

Kedatangan rombongan Pansus yang membawa dua bis milik DPR langsung menjadi perhatian warga sekitar.

Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang mengaku menjadi saksi KPK pernah beberapa hari dibawa KPK ke rumah yang beralamat di Jalan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), RT 3, RW 3, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Miko merupakan saksi kasus korupsi Akil Mochtar yang saat itu ditangani KPK. Kali ni, Miko turut hadir di rumah aman KPK menumpang bis milik DPR.

Rumah seluas 100 meter persegi itu terasa pengap begitu dimasuki bagian terasnya. Di bagian teras terdapat dua buah meja kerja besar yang diletakan secara berdiri dan dipepetkan dengan tembok di sisi kiri pintu gerbang.

Niko mengaku, sebelumnya meja tersebut diletakan di teras secara berjejer dan menumpuk menghalangi pintu depan rumah.

(Baca: Periksa "Safe House", Pansus Angket Merasa Tak Perlu Izin KPK)

"Meja ini dulu enggak di sini, tapi di tengah menumpuk sampai ke tempat motor masuk," kata Miko di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Bagian dalam rumah juga terasa pengap saat dimasuki. Ruma tersebut juga terasa lembab dan minim pencahayaan matahari karena hanya terdapat dua jendela yang menghadap ke luar.

Selain itu, ventilasi udara juga minim jumlahnya. Rumah tersebut terbagi menjadi lima ruangan.

Dua ruangan difungsikan sebagai kamar dengan satu toilet di kamar kedua, satu ruangan berfungsi sebagai ruang tengah, satu ruangan di ujung kanan belakang sebagai dapur, dan satu ruangan di ujung kiri depan berfungsi sebagai toilet.

Dua ruangan yang difungsikan sebagai kamar tidak memiliki jendela dan minim ventilasi sehingga tak nyaman untuk tidur.

(Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum)

Niko mengaku selama ditahan sejak Mei 2013 hingga Februari 2015, selalu melakukan semua aktivitas termasuk tidur di ruang tengah.

Selain tidur, di ruang tengah itu, menurut pengakuannya, biasanya dia diarahkan oknum KPK yang dikenalnya sebagai penyidik KPK, Novel Baswedan untuk menyampaikan kesaksian palsu.

Ia juga mengaku beberapa kali membantu mengarahkan saksi lain untuk memberi keterangan palsu dalam sejumlah kasus.

"Walaupun di dalam ada pengawalan tapi pengawal itu tak tahu saya siapa, saksi apa, dia pun hanya hanya mengantar saya ke KPK dan pulang ke sini. Dan saya pun dibatasi untuk bicara dengan pihak pengawalan dari kepolisian," ujar Niko.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/11/18055281/bawa-saksi-kasus-akil-mochtar-pansus-angket-datangi-safe-house-kpk

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke