Salin Artikel

Pemerintah Kecewa Ada Penyelewengan Dana Desa

Alasannya, besaran dana desa tak tanggung-tanggung.

Hingga tahun ini, jumlah dana desa yang digelontorkan kurang lebih mencapai Rp 120 triliun.

Rinciannya, tahun 2015 Rp 20,8 triliun, tahun 2016 Rp 46,98 triliun, dan tahun 2017 Rp 60 triliun.

"Kalau ada aparat desa main-main dengan dana desa, ya pecat. Kami sudah cukup kecewa," kata Tjahjo, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Ia mengungkapkan kekesalan saat mengetahui adanya kasus dugaan korupsi dana desa di Pamekasan, Jawa Timur.

Baca: Dari Ratusan Aduan Dana Desa, Hanya Puluhan Kasus yang Diproses hingga Vonis

Kasus ini berawal dari tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pemerintah akan mengumpulkan semua daerah untuk diberikan arahan soal pencegahan penyelewengan dana desa.

"Harusnya Irjennya, Bupati, Kejaksaan yang mengawasi, lah kok malah sampai terlibat. Ini contoh buat semua kepala desa agar bisa memahami ini dengan baik," kata Tjahjo.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo juga mengaku terkejut dengan kasus yang terjadi di Pamekasan.

"Baru-baru ini kita dikagetkan dengan kasus di Madura. Padahal, program dana desa kan tujuannya baik," kata Eko.

Apalagi, pengawasan untuk mencegah penyelewengan dana desa sudah berlapis-lapis, tapi ternyata masih ada celah korupsi. 

"Pengawasan juga sudah berlapis-lapis. Dari pusat ke daerah, kabupaten/kota. Jadi sudah berlapis-lapis. Aturannya sudah bagus," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan terkait dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

Kelima orang tersebut yakni, Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka.

Kemudian, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/10/22103691/pemerintah-kecewa-ada-penyelewengan-dana-desa

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke