Salin Artikel

Netizen Cenderung Abai Hukum karena Dibutakan Kebencian

Padahal, Satgas Cyber Crime Polri secara aktif melakukan patroli di media sosial. Sejumlah pengguna media sosial ditangkap terkait konten yang dianggap mengandung unsur pidana.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, dalam dua bulan terakhir, setidaknya 12 orang ditangkap terkait penyebaran konten ujaran kebencian, hoax, dan bersinggungan SARA melalui media sosial.

Kasus teranyar, yakni penangkapan ibu rumah tangga bernama Sri Rahayu Ningsih (32). Ia mengunggah konten terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Selain itu, terdapat konten penghinaan Presiden Joko Widodo yang diunggah di akun Facebook pribadinya.

(baca: Jokowi: Stop Penyebaran Berita Bohong, Fitnah, dan Kebencian di Medsos)

Sebagian besar kasus penangkapan yang terungkap terkait penghinaan terhadap pemerintah, khususnya presiden.

Pengamat Media Sosial, Nukman Luthfie mengatakan, masyarakat sebenarnya sadar akan ancaman hukum yang mengintai atas "kenakalan" jari-jari mereka.

Namun, ada alasan tertentu yang membuat netizen masih terpancing mengunggah konten bernada ujaran kebencian, menyinggung SARA, bahkan hoax.

"Mungkin kebencian yang membuat orang tidak bisa mengontrol sehingga diumbar begitu saja," ujar Nukman kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017).

Nukman mengatakan, netizen harus bisa mengontrol diri agar tidak mengunggah sesuatu yang sensitif.

(baca: Jusuf Kalla Awalnya Tak Ingin Laporkan Dugaan Fitnah ke Polisi)

Jika kebablasan, tak hanya dihakimi oleh media sosial, mereka juga dihakimi oleh penegak hukum sesungguhnya.

Namun, netizen seperti tidak belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Menurut Nukman, netizen cenderung mengabaikan hukum karena diliputi dorongan kuat membenci pihak tertentu.

"Kalau kamu sadar, biasanya postingannya akan lebih hati-hati. Kecuali niatnya ngetes, dibutakan kebencian," kata Nukman.

"Makanya, 'hati-hati' hanya berlaku buat yang masih waras, belum termakan emosi," lanjut dia.

Kasus-kasus berikut mewakili kasus lainnya yang ditangani Bareskrim Polri dan unit kepolisian lainnya terkait ujaran kebencian kepada pemerintah maupun diskriminasi agama dan etnis tertentu.

1. Ropi Yatsman

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ropi Yatsman (36), pemilik akun Facebook yang mengunggah konten penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Selain Jokowi, Ropi mengedit foto sejumlah pejabat, termasuk  mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ropi menggunakan akun alter dengan nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi di Facebook untuk memposting konten bernada kebencian kepada pemerintah.

Ia juga sebagai admin dari akun grup publik Facebook Keranda Jokowi-Ahok. Atas perbuatannya, Ropi telah divonis 15 bulan penjara.

2. Ki Gendeng Pamungkas

Paranormal Ki Gendeng Pamungkas membuat video sepanjang 54 detik yang yang memuat unsur kebencian yang bersifat rasial. Video itu dibuatnya pada 2 Mei 2017.

Selain video, Ki Gendeng juga memproduksi atribut seperti kaus, stiker, jaket, hingga kantong plastik bermuatan kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Bahkan, Ki Gendeng membagikan atribut berkonten SARA itu kepada orang-orang di lingkungannya.

Kepada polisi, ia mengaku sudah lama memendam kebencian terhadap etnis tertentu.

Saat ini, berkas perkara Ki Gendeng telah dinyatakan lengkap dan tengah menunggu proses persidangan.

3. Admin @Muslim_cyber1

Polisi menangkap HP, admin akun Instagram @muslim_cyber1, karena dianggap mengunggah konten berita bohong atau hoax terkait Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Ia menyebar hoax chat WhatsApp antara Tito dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Tak hanya itu, HP juga mengunggah foto-foto bermuatan SARA, fitnah, serta ujaran kebencian.

Dalam sehari, akun tersebut bisa mengunggah tiga hingga lima gambar provokatif yang seluruhnya menyinggung ras dan suku tertentu.

Selain HP, ada 18 admin lain yang mengoperasikan akun tersebut. Namun, baru HP yang dipidanakan karena polisi masih menelusuri keterlibatan admin lainnya.

HP diketahui bukan anggota ormas tertentu, namun ia beberapa kali berpartisipasi dalam acara yang digelar ormas Islam.

4. Penulis buku Jokowi Undercover

Ujaran kebencian tak hanya disebarkan melalui media sosial. Bambang Tri Mulyono menumpahkan tulisan mengenai Joko Widodo dalam buku terbitan sendiri berjudul Jokowi Undercover.

Buku tersebut hanya dijual beli secara online melalui akun Facebook Bambang.

Namun, Bambang kemudian ditangkap polisi karena isi buku itu dianggap berisi informasi hoax dan ujaran kebencian terhadap Jokowi.

Dalam bukunya, Bambang menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden 2014 lalu.

Ia juga menyebut Desa Giriroto, Boyolali, merupakan basis Partai Komunis Indonesia terkuat se-Indonesia, padahal PKI telah dibubarkan sejak 1966.

Bambang menuliskannya seolah-olah hal tersebut nyata tanpa memiliki dokumen pendukung tulisannya itu.

Selain itu, Bambang menyebut bahwa sosok Jokowi dan Jusuf Kalla muncul atas keberhasilan media massa dan melakukan kebohongan terhadap rakyat.

Menurut Kapolri, apa yang Bambang tuliskan dalam bukunya murni persepsi dan perkiraan pribadinya, bukan berdasarkan data yang jelas dan keahlian yang sesuai.

5. Tamim Pardede

Muhammad Tamim Pardede (45) ditangkap lantaran mengunggah video di Youtube yang memuat penghinaan terhadap Presiden dan Kapolri.

Dalam salah satu videonya, Tamim menyebut bahwa Jokowi berpihak pada blok komunis. Ia juga menyatakan bahwa Tito termasuk antek Jokowi yang berpaham komunis.

Ia lantas menantang polisi untuk menangkapnya.

"Kalau Jokowi memerintahkan anteknya yang bernama Tito Karnavian dan pasukannya untuk menangkap saya, saya tidak akan tinggal diam. Jangan harap polisi bisa bawa saya hidup-hidup," ujar Tamim dalam video berdurasi hampir 4 menit itu.

6. Muhammad Faisal Tanong

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menindak Muhammad Faisal Tanong (44) secara hukum lantaran mengunggah konten bermuatan ujaran kebencian di akun media sosialnya.

Berdasarkan penelusuran di Facebook, sebagian besar gambar yang diunggah berisi tudingan Jokowi adalah keluarga dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain itu, Faisal juga menyinggung soal fraksi yang mendukung maupun menolak ambang batas parlemen dan ajakan untuk menjatuhkan partai tertentu.

Ada juga konten berisi penghinaan kepada Polri dan Kapolri. Selain itu, beberapa gambar dan tulisan yang diunggah dinilai menyinggung SARA dan ujaran kebencian.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/07/14004061/netizen-cenderung-abai-hukum-karena-dibutakan-kebencian

Terkini Lainnya

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Nasional
Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Nasional
Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Nasional
Ganjar Akan Bantu Kepala Daerah PDI-P di Pilkada 2024

Ganjar Akan Bantu Kepala Daerah PDI-P di Pilkada 2024

Nasional
Diwarnai Keterlambatan, Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

Diwarnai Keterlambatan, Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

Nasional
Andika Perkasa Siap Jika Diperintah PDI-P Maju Pilkada Jakarta

Andika Perkasa Siap Jika Diperintah PDI-P Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Kata Megawati soal Sikap PDI-P Terhadap Pemerintahan ke Depan

Kata Megawati soal Sikap PDI-P Terhadap Pemerintahan ke Depan

Nasional
Pengamat Nilai Megawati Dukung Puan Jadi Calon Ketum PDI-P

Pengamat Nilai Megawati Dukung Puan Jadi Calon Ketum PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke