Salin Artikel

PDI-P Terima Permintaan Maaf Arief Poyuono, tetapi...

Permintaan maaf itu dibuat setelah Arief sempat menyebut PDI Perjuangan sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam beberapa pemberitaan di media online. Meski demikian, kata Hasto, PDI-P tetap mengkaji upaya hukum yang bisa dilakukan terkait pernyataan Arief.

"Ya dalam tradisi budaya orang timur saling maaf memaafkan itu bagus, dan kemudian kami juga menerima surat pernyataan maaf dari saudara Arief. Tetapi soal proses hukum sekarang masih dikaji oleh badan bantuan hukum PDI-P," ujar Hasto saat ditemui di kediaman pribadi Hamzah Haz, kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2017) siang.

Hasto menuturkan, saat ini pihaknya masih mengkaji apakah pernyataan Arief menyentuh aspek martabat dan kehormatan partai berlambang banteng itu.

(Baca: Ditegur Prabowo, Waketum Gerindra Minta Maaf kepada PDI-P)

Selain itu, Hasto juga menegaskan bahwa kecerobohan yang dilakukan oleh Arief harus dijadikan pelajaran bagi para politisi lainnya.

Menurut Hasto, seorang pimpinan partai politik harus lebih berhati-hati dalam mengungkapkan pendapatnya di hadapan publik.

"Bagaimana pun juga menjadi pemimpin partai itu harus hati-hati dalam berbicara," kata Hasto.

(Baca: Gerindra Akan Jatuhkan Sanksi Waketum yang Samakan PDI-P dengan PKI)

Sebelumnya, organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) tidak terima atas pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra FX Arief Poyuono yang menyebut wajar PDI Perjuangan disamakan dengan PKI dalam beberapa pemberitaan di media online.

Waketum Gerindra bidang buruh dan ketenagakerjaan itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal DPN REPDEM Wanto Sugito dan Fajri Safii Ketua Bidang Hukum & HAM DPN Repdem serta didampingi Ketua DPD REPDEM DKI Fernando dan pimpinan DPC REPDEM se-Jabotabek, pada Selasa, 1 Agustus 2017.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/05/14583781/pdi-p-terima-permintaan-maaf-arief-poyuono-tetapi-

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke