Salin Artikel

Pemerintah-Google Uji Coba "Trusted Flagger" Perangi Konten Negatif

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, program ini akan bekerja untuk menangani konten-konten negatif.

"Katakan di YouTube. Sekarang prosesnya masih pakai e-mail. Tetapi mulai akhir Juli, Google beserta Kominfo menerapkan sistem yang namanya Trusted Flagger," kata Rudiantara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2017).

"Masyarakat atau siapapun bisa nge-flag (memberikan tanda bendera) bahwa ini masuk konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia," kata Rudiantara.

Ia menambahkan, saat ini program tersebut tengah dalam fase uji coba. Diharapkan, Trusted Flagger ini bisa efektif berjalan Oktober atau November 2017.

"Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Tetapi berdasarkan pengalaman Google di tempat-tempat lain (uji coba tiga bulan)," katanya.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Pasifik Ann Lavin mengatakan, setiap "bendera" yang diberikan akan dikaji dan dianalisis berdasarkan aturan atau batasan komunitas setempat.

"Kami bekerja bersama kementerian dan pihak lain untuk membuat standar pemberian bendera. Tentu saja mereka akan melibatkan ahli-ahli lokal untuk memutuskan," kata Ann.

Dia mencontohkan, Trusted Flagger misalnya di YouTube, bisa digunakan oleh komunitas masyarakat untuk memberitahu apakah sebuah video YouTube bermuatan kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian.

"Saat ini sangat banyak video unggahan di YouTube dengan berbagai bahasa. Kami (Google) sangat tergantung pada komunitas kalian untuk memberikan tanda "bendera"," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/04/12010881/pemerintah-google-uji-coba-trusted-flagger-perangi-konten-negatif

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke