Salin Artikel

Bung Hatta dan Asal-usul Nama Indonesia

SEJAK kapankah nama Indonesia ada atau setidaknya muncul dalam pembicaraan dan di jejak dokumen? Apakah Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 merupakan kali pertamanya?

Separuh isi tulisan ini "menjiplak" milik Mohammad Hatta. Betul, Hatta yang proklamator Indonesia, alias Bung Hatta, juga setengah penggalan nama dwi-tunggal Soekarno-Hatta.

Jadi, jangan sampai nanti ada yang bilang bahwa tulisan ini plagiarisme ya. Sudah ada pengakuan di depan, kalaupun sejumlah kalimat tak lagi dirasa perlu diutak-atik dari milik Hatta.

Pada 8 Desember 1928, tulisan Hatta yang mengungkap sejarah panjang asal-usul nama Indonesia terbit di De Socialist edisi Nomor 10. Media ini beredar di Belanda, tempat Hatta pernah bersekolah.

Judul dan isi tulisan Hatta itu aslinya menggunakan bahasa Belanda. Baru pada 1980 artikel tersebut diterjemahkan dan diterbitkan kembali oleh Yayasan Idayu.

Berikutnya, Penerbit Buku Kompas memunculkan lagi artikel itu pada 2015. Judul yang dipasang adalah Tentang Nama Indonesia, satu dari 36 tulisan dalam buku Mohammad Hatta: Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1927-1977).

Tulisan tersebut merupakan tangkisan tajam Hatta terhadap sejumlah orang dan kelompok yang menyatakan ketidaksukaan pada nama Indonesia.

"Hanya mereka yang keberatan terhadap kemerdekaan segera Indonesia mencap (buruk) nama tersebut, yang mengandung gagasan kemerdekaan sebagai 'kata yang mengerikan'," kecam Hatta  menjelang akhir tulisan tersebut.

Kewilayahan dan etnologis

Runut, renyah, sekaligus tajam, Hatta bertutur soal sejarah nama Indonesia. Pertama, dia mengoreksi kredit yang sempat dilekatkan kepada orang Jerman bernama Adolf Bastian soal asal-usul penamaan ini.

Bastian, Guru Besar Etnologi di Universitas Berlin kelahiran 1826 dan meninggal pada 1905 memang punya andil besar mengenalkan nama Indonesia. Tepatnya, sejak dia menggunakan nama itu bagi penyebutan wilayah di Kepulauan Nusantara dalam artikel berjudul Indonesien order die Inseln des malayischen Archipels pada 1884.

Sejak itu, tulis Hatta, Indonesia jadi lazim dipakai dalam ilmu pengetahuan, terutama dalam ilmu bangsa-bangsa dan ilmu bahasa.

Namun, lanjut Hatta, penelitian Kreemer yang kemudian ditulis dalam Kolonialiaal Weekblad terbitan 3 Februari 1927, menyebutkan asal-usul nama Indonesia sudah lebih tua lagi.

Menurut Kreemer, nama Indonesia sudah dipakai ilmuwan Inggris bernama JR Logan pada 1850. Penamaan itu bisa ditemukan dalam artikel Logan berjudul The Ethnology of the Indian Archipelago dalam Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia.

Kalau mau ditelisik lebih lanjut, ungkap Hatta, penyebutan mendekati kata "Indonesia" sudah lebih dulu lagi dimunculkan oleh GW Earl, ilmuwan Inggris juga.

Bedanya, Earl menggunakan terminologi "Indunesians" dan "Malayunesians", sebagai penyebut untuk penduduk yang tinggal di kawasan yang sama.

Bila Earl menyatakan kata "Indunesians" hanya dalam arti etnologis, tulis Hatta, Logan memberikan pada kata Indonesia suatu pengertian geografis murni untuk menyebut kepulauan yang sekarang masuk wilayah Indonesia.

“Sekalipun dia (Logan) bukan penganjur penambahan penamaan-penamaan Yunani, dia sama sekali tidak berkeberatan terhadap nama Indonesia, yang bagi orang Eropa bernada Yunani, karena menurut pendapatnya kata nusa (pulau) yang berasal dari bahasa Melayu itu mungkin sama tuanya dengan kata nesos Yunani,” papar Hatta.

Arti politik

Dalam artikel tersebut, Hatta pun menjabarkan runutan penggunaan nama Indonesia untuk tujuan politik. Menurut dia, nama Indonesia sudah terus dipakai oleh Perhimpunan Indonesia sejak 1922.

Indonesia, lanjut Hatta, juga resmi dipakai oleh Gerakan Perdamaian Internasional Sipil, untuk merujuk wilayah yang waktu itu disebut Belanda sebagai Hindia Belanda.

“Bagi kami orang Indonesia, nama Indonesia mempunyai arti politik dan menyatakan suatu tujuan politik. Dalam arti politik karena dia mengandung tuntutan kemerdekaan, bukan kemerdekaan Hindia-Belanda melainkan kemerdekaan Indonesia dari Indonesia (Indonesisch Indonesie),” ungkap Hatta.

Dia pun menjelaskan, penamaan Indonesia juga menyatakan suatu tujuan politik.

“Karena dia melambangkan dan mencita-citakan suatu Tanah Air di masa depan dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya," tegas dia.

Tambahannya, Hatta menyebut bahwa pada saat tulisannya itu terbit sudah tak ada lagi satu pun koran Indonesia yang memakai kata Hindia Belanda sebagai terjemahan harfiah dari Nederlands-Indie.

Penjelasan lebih lanjut Hatta soal arti politik penamaan Indonesia, dimuat dalam artikel terpisah yang terbit di Indonesia. Dalam buku terbitan Penerbit Buku Kompas, artikel itu dimuat menggunakan judul Sekitar Perjuangan untuk Indonesia, dari tulisan Hatta yang dimuat pada 1929 di Indonesia Merdeka.

Jadi, salah besar ternyata bila ada yang mengira nama Indonesia baru muncul saat Sumpah Pemuda pada 1928 apalagi baru dalam naskah proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945.

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Infografik: KOMPAS.com/DHAWAM PAMBUDI

Keterangan:

Artikel ini pertama kali tayang di Kompas.com pada Kamis, 3 Agustus 2017, menggunakan judul yang sama. Selain penyesuaian redaksional, update artikel ini menambahkan infografik sejarah lahirnya Sumpah Pemuda, yang sebelumnya juga telah tayang di Kompas.com pada Senin, 28 Oktober 2019, dalam artikel Infografik: Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/03/05121731/bung-hatta-dan-asal-usul-nama-indonesia

Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke