Salin Artikel

Menanti DPR Menggenjot Kinerja Legislasi...

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat, hingga pertengahan 2017 baru empat rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan menjadi undang-undang, yakni UU Pemajuan Kebudayaan, UU Sistem Perbukuan, UU Arsitek, dan UU Penyelenggaraan Pemilu.

Selain itu, hanya ada tiga RUU kumulatif terbuka, yakni, RUU Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Filipina, RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN tahun 2016 dan RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

Sebanyak 46 rancangan undang-undang masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2017. Namun, waktu yang dimiliki DPR tinggal dua kali masa sidang.

Akui legislasi buruk

Rendahnya kinerja legislasi DPR tak dibantah oleh pimpinan dewan. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto sepakat bahwa masih banyak produk legislasi yang belum rampung dibahas.

"Kami memang paling terlihat dalam legislasi dan legislasi kami banyak mengalami kekurangan," kata Agus, Selasa (1/8/2017).

Meski begitu, alasan dari kendornya kinerja legislasi menurutnya harus dilihat dari akar permasalahan.

Di samping itu, produk legislasi juga merupakan hasil kerja DPR bersama pemerintah. Sehingga, Agus mengatakan, tak bisa hanya DPR yang dikritik.

"Kalau legislasi jelek, bukan DPR-nya saja yang jelek, pemerintah juga jelek. Sehingga marilah kita perbaiki dan koordinasi," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengakui bahwa jelang tahun politik, fokus anggota dewan juga terpecah kepada partainya masong-masing. Terlebih setelah Undang-Undang Pemilu diketok.

Setiap kader partai membantu partainya untuk mempersiapkan kesuksesan pemilu. Ke depannya, ia akan mengupayakan agar produk legislasi yang digenjot lebih diprioritaskan. Sekalipun ada daftar prolegnas. Namun, kualitas akan tetap dikedepankan dibandingkan kuantitas.

"Seyogyanya target prolegnas di dalam prolegnas prioritas dicari, diambil saripatinya lagi. Jadi prioritas yang lebih prioritas," kata Taufik.

Kritik tersebut, menurut Taufik, dapat menjadi masukan saat kelak dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Kami tidak menafikan masukan, aspirasi dari publik untuk bagaimana agar efisiensi pelaksanaan kunker luar negeri lebih efektif lagi," ucap politisi PAN itu.

Susun prioritas dari prioritas

Peneliti Formappi, Lucius Karus menuturkan, meski pembahasan RUU dilakukan oleh DPR bersama dengan pemerintah, namun tak berarti DPR bisa ikut menyalahkan pemerintah atas rendahnya kinerja legislasi.

Sebab, DPR merupakan pemegang kendali dalam mengatur proses pembahasan.

Persoalannya, kata dia, DPR kerap menyusun prolegnas prioritas dalam jumlah yang bombastis. Itulah mengapa dalam satu tahun kerja kerap masih tersisa banyak RUU yang belum terselesaikan.

Di samping itu, Lucius menilai DPR juga kerap mengabaikan syarat soal ketersediaan naskah akademik yang seharusnya sudah tersedia ketika RUU diusulkan dalam prolegnas prioritas.

Hal itu membuat proses pembahasan menjadj tersedot pada proses pembuatan naskah akademik dan penyusunan draf awal.

"Mestinya paket pengusulan sebuah RUU sebelum diakomodasi dalam daftar prolegnas harus sudah menyertakan minimal naskah akademik. Sehingga fokus pembahasan langsung pada penyusunan draf RUU dan pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah)," tuturnya.

Lucius menambahkan, perlu juga ada pembicaraan ulang mengenai manajemen pembahasan RUU. DPR seharusnya fokus pada isu-isu utama, tak menghabiskan waktu membahas kata demi kata dan pasal demi pasal.

Adapun pembahasan per pasal dan per kata menurutnya dapat diserahkan kepada Badan Keahlian.

"Terkadang rapat pembahasan RUU menjadi bertele-tele karena DPR membahas sampai hal-hal teknis dan berdebat lama pada hal-hal seperti itu," ucap Lucius.

Tahun ketiga seharusnya menjadi puncak kinerja DPR. Hal itu dalam asumsi, dua tahun awal merupakan penyesuaian sedangkan dua tahun akhir para anggota dewan sudah sibuk dengan persiapan pemilu. Namun, hal ini tak terjadi. Lucius pun mengaku pesimistis.

"Jika di tahun puncak saja mereka mandul, bagaimana berharap masih ada capaian luar biasa di dua tahun terakhir jabatan mereka?" kata dia.

Ke depannya, ia menyarankan agar DPR tak lagi menambahkan RUU prioritas baru di 2018 nanti melainkan mengunventarisasi RUU mana yang sudah masuk daftar prolegnas prioritas namun belum dituntaskan.

Pemerintah, kata dia, juga harus ikut bertanggung jawab memastikan RUU yang mereka usulkan segera dibahas. Hal itu juga agar pemerintah tak dituding justru memperlambat proses pembahasan RUU.

"Mereka harus proaktif untuk mengimbangi DPR dalam pembahasan RUU. Jangan sampai pemerintah juga terjebak karena kepentingan politik tertentu hingga ikut-ikutan membuat proses pembahasan RUU menjadi alot," ucap Lucius.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/02/08253641/menanti-dpr-menggenjot-kinerja-legislasi-

Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke