Salin Artikel

Terdakwa Minta Hakim Tetapkan Politisi PKS Kurniawan sebagai Tersangka

Dalam pleidoinya, Aseng dan pengacaranya meminta hakim menetapkan Muhammad Kurniawan sebagai tersangka.

"Kami mohon majelis hakim menetapkan M Kurniawan sebagai tersangka," ujar pengacara Aseng, Edwin Budiono, saat membacakan pleidoi.

Menurut pengacara, pelaku utama yang memengaruhi Aseng dalam memberikan uang kepada pejabat negara adalah Kurniawan, yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Khususnya, mengenai dakwaan jaksa, di mana Aseng didakwa menyuap Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana.

Baca: Menyuap Anggota DPR dan Pejabat PUPR, Aseng Dituntut 5 Tahun Penjara

Dengan demikian, menurut pengacara, yang harus dimintai tanggung jawab pidana adalah M Kurniawan.

"Terdakwa tidak punya niat atau keterlibatan langsung untuk memberi uang pada pejabat negara," kata Edwin.

Sebelumnya, Aseng dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga dituntut membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa, Aseng terbukti menyuap tiga anggota DPR.

Selain itu, Aseng juga terbukti menyuap seorang pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tiga anggota DPR tersebut yakni, Damayanti Wisnu Putranti (PDI Perjuangan), Musa Zainuddin (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Yudi Widiana Adia (Partai Keadilan Sejahtera).

Ketiganya merupakan anggota Komisi V DPR.

Selain itu, menyuap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.

Menurut jaksa, uang yang diberikan Aseng ditujukan agar keempat orang tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Selain itu, uang diberikan agar keempat penyelenggara negara itu menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut.

Salah satunya, menurut jaksa, Aseng terbukti memberikan Rp 7 miliar kepada Yudi Widiana Adia melalui Muhammad Kurniawan.

Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee untuk proyek tahun 2015 dan 2016.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/26/12144931/terdakwa-minta-hakim-tetapkan-politisi-pks-kurniawan-sebagai-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke