Salin Artikel

Beda Sikap dengan Pemerintah, PAN Klaim Direstui Jokowi

"Kami sampaikan ke pak Jokowi itu kuota hare dan pak Jokowi oke. Termasuk waktu pak Zul (Zulkifli Hasan) ketemu pak Wiranto, tiga hari sebelum ketemu pak Jokowi, sudah kita sampaikan kita mau kuota hare," ujar Yandri ditemui di RS Siloam, Tangerang, Sabtu (22/7/2017).

Dalam pembahasan RUU Pemilu, PAN memilih opsi presidential threshold 10-15 persen dan metode konversi suara Hare.

Pemerintah dan enam partai pendukung pemerintah memilih opsi paket A, dengan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20-25 persen dan metode konversi suara sainte lague murni.

Baca: PAN Beda Sikap dengan Pemerintah, Jokowi Angkat Bicara

Sedangkan Gerindra, PKS dan Demokrat memilih opsi paket B, dengan presidential threshold 0 persen dan metode konversi kuota hare.

Yandri mengatakan, jika Jokowi tak senang dengan langkah PAN sebagai partai pendukungnya, maka Jokowi berhak mengevaluasi posisi PAN di kabinet.

Baca: PAN Sering Tak Hadiri Pertemuan Antar-Fraksi Pendukung Pemerintah

Menurut dia, ketidaksukaan ini lebih banyak datang dari partai pendukung pemerintah. Apalagi, bukan kali ini PAN berseberangan pilihan dengan mereka.

"Memang PDI-P dan kawan-kawan sudah marah dengan PAN pas PAN enggak dukung Ahok. Tapi itu prinsip kita dan kemarin juga mungkin pak Jokowi juga marah pada kami," ujarnya.

Baca: Golkar Mengaku Tak Nyaman dengan Sikap PAN

Kendati demikian, Yandri menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi dan partai lain pendukung pemerintah. Ia memastikan selama ini komunikasi berjalan baik, hanya saja terdapat perbedaan prinsip yang harus diambil PAN.

"Terserah mereka. Kalau di koalisi kami tetap dianggap ya enggak apa-apa, enggak dianggap juga enggak apa-apa," ujarnya.

PAN sebelumnya tidak sejalan dengan koalisi pemerintah saat pengambilan keputusan UU Pemilu.

PAN bersama tiga partai non-pemerintah, yakni Gerindra, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih keluar ruang rapat paripurna atau walkout saat pengambilan keputusan UU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.

(baca: Voting Pengesahan RUU Pemilu Diwarnai Aksi Walk Out Empat Fraksi)

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, menyatakan tidak ikut dan tak akan bertanggung jawab terhadap hasil dari voting kelima isu krusial, terutama presidential threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/22/22294771/beda-sikap-dengan-pemerintah-pan-klaim-direstui-jokowi

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke