Yaqut menuturkan, sesuai Perppu Ormas, pemerintah harus berani menindak tegas terhadap seluruh ormas yang kerap melakukan kekerasan dan intimidasi, tidak hanya ormas yang memiliki ideologi anti-Pancasila.
Hal tersebut dia ungkapkan saat bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
"Pemerintah harus berani menindak tegas ormas yang melakukan kekerasan, ormas-ormas yang bersikap menggunakan kekerasan dan intimidasi dalam setiap gerakannya Itu kan tidak Pancasilais," ujar Yaqut.
(Baca: Alasan Pembubaran Ormas Tak Lewat Pengadilan Baru Ada di Perppu)
Dalam kesempatan itu, lanjut Yaqut, dirinya juga merekomendasikan nama ormas-ormas yang terindikasi sering melakukan kekerasan dan intimidasi.
Menurut Yaqut, berdasarkan Perrpu, ormas tersebut juga masuk dalam kategori anti-Pancasila dan layak untuk dibubarkan. Namun, Yaqut enggan menyebutkan secara detail mengenai ormas-ormas tersebut.
"Itu kami rekomendasikan kepada pemerintah untuk juga dibersihkan karena mereka jelas anti-Pancasila karena Pancasila dan agama tidak mengajarkan orang untuk merusak fasilitas dan memukuli orang," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/18/16002781/gp-anshor--bubarkan-ormas-yang-gunakan-kekerasan-dan-intimidasi