Salin Artikel

Wiranto: Apa Tidak Genting kalau Ada Gerakan Tolak Demokrasi dan NKRI?

Menurut Wiranto, saat ini Indonesia menghadapi ancaman ideologis dari ormas-ormas yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain.

Ia juga menyebut adanya ormas yang selalu mengampanyekan anti-nasionalisme dan anti-demokrasi.

Sementara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan tidak memberikan payung hukum yang kuat bagi pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-ormas tersebut.

"Kami melihat ada ancaman ideologis. Tanpa terasa ideologi negara ini akan dibelokkan. Ideologi negara akan  diganti dengan ideologi lain. apakah tidak genting kalau ada gerakan tolak demokrasi, tolak nasionalisme dan tolak NKRI?" kata Wiranto, saat memberikan keterangan, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).

Baca: Pemerintah Kaji Daftar Ormas Anti-Pancasila yang Akan Dibubarkan

Menurut Wiranto, pemerintah tengah mengkaji, menyelidiki, dan meneliti sejumlah ormas yang dinilai membahayakan keselamatan nasional berdasarkan ideologi yang dianut.

Ia menegaskan, pembubaran ormas tidak serta merta dapat dilakukan oleh pemerintah sebelum melalui proses kajian, sebagaimana diatur dalam Perppu Ormas.

Meski demikian, Wiranto tidak menyebutkan jumlah ormas yang tengah diselidiki.

"Ya tunggu, ini kan proses. Action-nya itu nanti para pimpinan lembaga yang terkait dengan perizinan ormas punya payung hukum untuk melihat, menyelidiki dan meneliti ormas mana yang kira-kira sudah mulai membahayakan keselamatan nasional dengan ideologi-ideologinya. Itu baru ada tindakan," ujar Wiranto.

Selain itu, Wiranto juga membantah anggapan bahwa pemerintah telah bertindak sewenang-wenang dengan menerbitkan Perppu Ormas.

Ormas yang dibubarkan, kata dia, memiliki kesempatan untuk menggugat keputusan pemerintah ke pengadilan.

"Kalau tidak setuju ada proses lagi. Ada UU yang mengatur, boleh nanti mengajukan apakah lewat PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atau ke MK. Ini semua kan sangat demokratis," kata dia.

Perppu Nomor 2 Tahun 2017 resmi diumumkan oleh Wiranto pada Rabu (12/7/2017) siang.

Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap anti-Pancasila.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/17/17044241/wiranto--apa-tidak-genting-kalau-ada-gerakan-tolak-demokrasi-dan-nkri-

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke