Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Andi Arief ke Polisi, Ini Kata Sekjen PDI-P

Kompas.com - 08/01/2019, 09:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PDI-P sekaligus Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, enggan mengomentari pelaporannya oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke polisi.

Andi melaporkan Hasto ke polisi lantaran telah menyebutnya sebagai penyebar hoaks tujuh kontainer berisi surat suara.

"Itu anak ranting PDI-P saja yang bicara," kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Ia mengatakan, masyarakat bisa menilai apakah yang dikatakannya terkait Andi Arief merupakan suatu kesalahan atau bukan.

Baca juga: Sekjen Demokrat: Andi Arief Sama Sekali Tak Timbulkan Kegaduhan, Itu Tweet Saja

"Mereka (masyarakat) bisa melihat mana itu fitnah, mana itu upaya untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu, mana itu upaya yang disertai dengan niat baik," ujar Hasto.

"Jadi ranting-ranting PDI-P, anak ranting, juga bisa melihat mana niatan baik, mana niatan untuk mengganggu suasana kondusif dalam pemilu ini," lanjut dia.

Andi Arief sebelumnya resmi melaporkan beberapa orang yang menyebut dirinya sebagai penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara.

Laporan diajukan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Beberapa nama yang dilaporkan ke polisi yakni Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Arya Sinulingga, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, anggota Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin, politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli, serta Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan.

Kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus, menuturkan, mereka diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Andi Arief Resmi Laporkan Pihak yang Sebut Dirinya Penyebar Hoaks ke Polisi

"Hari ini Andi Arief yang merasa dicemarkan nama baiknya melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar Irwin usai melapor.

Dalam laporannya, Irwin menyertakan beberapa alat bukti berupa rekaman video wawancara dan cuplikan berita di media nasional.

"Untuk Pak Ngabalin misalnya, ada rekaman Primetime News di MetroTV. Pernyataannya menyebutkan bahwa Andi Arief sudah sebarkan berita bohong secara sengaja sehingga menimbulkan kegaduhan," tutur Irwin. 

Kompas TV Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief melaporkan sejumlah nama yang dinilai telah menuduh dirinya menyebarkan berita hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaporan ini diwakili oleh tim kuasa hukum Andi Arief. Lima nama dilaporkan Andi Arief ke Bareskrim Siber Mabes Polri. Kelima nama tersebut antara lain Ali Mochtar Ngabalin, Irfan Pulungan, Arya Sinulingga, Guntur Romli dan Hasto Kristiyanto. Lima nama dari kubu petahana ini dilaporkan ke Bareskrim Siber Mabes Polri karena Wasekjen Partai Demokrat ini merasa nama baiknya dicemarkan. Hal ini dinyatakan oleh Kuasa Hukum Andi Arief, Hafisullah Amin Nasution.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com