JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo merespon cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang akan menggeruduk rumah para orang yang memfitnah dirinya di Twitter.
Dedi menyarankan, kepada politisi Partai Demokrat itu untuk melapor ke kepolisian bila ada masalah terkait pelanggaran hukum.
“Negara kita negara hukum, jadi kalau ada peristiwa pidana tolong disampaikan kepada lembaga yang berkompeten menangani masalah hukum tersebut dalam hal ini siapa? Ya polisi, kalau dia (Andi Arief) merasa ada peristiwa yang merugikan dirinya lapor ke polisi,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Andi Arief Sebut Rumahnya di Lampung Digeruduk Polisi
Dedi menyatakan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga hukum menjadi panglima yang harus sama-sama ditaati dan dihormati.
Ia mengingatkan, kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya provokatif, apalagi sampai main hakim sendiri.
Menurut Dedi, tindakan penggerudukan merupakan perbuatan melawan hukum.
“Itu (penggerudukan) perbuatan melawan hukum, kalau dia melakukan itu ada peristiwa hukum yang baru,” kata Dedi.
Baca juga: Andi Arief Akan Laporkan Pihak yang Sebut Dirinya Penyebar Hoaks ke Polisi
“Pertanyaan apakah dia (Andi Arief) sanggup untuk bertanggung jawab terhadap peristiwa hukum yang dilakukan seperti itu,” sambung Dedi.
Diketahui, rencana penggerudukan itu disampaikan melalui akun Twitter-nya @AndiArief__.
Andi menuturkan, dirinya akan menggeruduk rumah para orang yang memfitnah dirinya dengan cara baik. Penggerudukan itu dilakukan, kata Andi, dengan alasan keadilan.
“Kalau saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. SAYA mohon izin pak Polisi, Saya akan geruduk baik2 dan menyerahkan ke Polisi,” tulis Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.