Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Kemungkinan Panggil Sejumlah Politisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 05/10/2018, 18:26 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan tak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil sejumlah politisi yang terkait dengan kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.

Menurut Setyo, pemanggilan pihak terkait sebagai saksi adalah sebuah proses penyelidikan yang tak dapat dihindari.

"Ya tentunya kalau terkait dengan suatu peristiwa, itu kan tidak hanya satu orang. Pasti ada saksi-saksi lain," ujarnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Baca juga: Berkemeja Putih, Ratna Sarumpaet Kembali Jalani Pemeriksaan

Oleh sebab itu, pemanggilan diperlukan untuk mendalami keterangan para saksi dan menentukan peran mereka.

Jika ditemukan bukti bahwa saksi turut melakukan tindak pidana, status saksi tersebut dapat dinaikkan menjadi tersangka dan akan diproses hukum.

Setyo mengacu pada Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatakan, orang yang turut melakukan tindak pidana dapat dijerat hukum.

"Kita mengacu pada aturan hukum yang ada, Pasal 55 KUHP itu menyebutkan tentang turut serta, siapa yang turut serta dalam suatu perbuatan yang melanggar hukum, dia harus dikenakan Pasal 55," terangnya.

"Jadi nanti dipilah-pilah, yang bersangkutan perannya apa sih," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Berita bohong tersebut menceritakan terkait pengalaman dirinya dianiaya di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Amien Rais Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Setelah berita tersebut ramai, beberapa politisi pun ikut memberi komentar sekaligus mengonfirmasi berita tersebut, seperti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam saat akan melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2018) dan justru akan pergi ke luar negeri mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile. Ratna berencana pergi tanpa memberitahu pihak kepolisian.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mereka Meminta Maaf

Kompas TV Hari ini selain Ratna, petugas juga mengagendakan untuk memanggil Amien Rais untuk pemeriksaan terkait kasus Ratna Sarumpaet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com