Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Penumpang Kooperatif dengan Peraturan Penerbangan

Kompas.com - 06/07/2017, 08:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyesalkan tindakan seorang penumpang yang menampar personel Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. 

Menurut dia, sudah sepatutnya para penumpang mematuhi aturan yang berlaku mengenai sistem keamanan. Dalam Pasal 335 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, disebutkan bahwa terhadap penumpang, personel pesawat udara bagasi kargo, dan pos yang akan diangkut harus dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan keamanan penerbangan.

"Ini sudah jelas dan wajib bagi seluruh penumpang untuk mentaati aturan ini,” ujar Budi melalui siaran pers, Kamis (6/7/2017).

Pemeriksaan tersebut sepenuhnya merupakan tugas dan kewenangan Avsec sebelum memasuki daerah keamanan terbatas dan ruang tunggu di bandara. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin tidak ada barang terlarang yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

(Baca: Tak Terima Diminta Copot Jam Tangan, Ibu Ini Tampar Petugas Bandara)

Selain itu, ada juga aturan mengenai pemeriksaan barang bawaan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.

"Seharusnya kita semua menghargai petugas yang menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang," kata Budi.

Budi berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui proses hukum. Di samping itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat koorperatif dalam mentaati aturan perundangan yang berlaku.

(Baca: Ibu yang Tampar Petugas Bandara Juga Lapor Polisi)

“Kepada penumpang agar bisa kooperatif, ikuti arahan petugas seperti memasukkan seluruh barang bawaan ke dalam mesin X-ray termasuk jam tangan, handphone, melepas ikat pinggang dan jaket. Jika diperlukan petugas avsec punya hak penuh untuk memeriksa penumpang lebih detail, demi keselamatan dan keamanan bersama,” kata Budi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/7/2017) sekitar pukul 07.46 WIB. Dalam video berdurasi 12 detik yang viral di media sosial itu, awalnya terlihat terjadi perdebatan antara wanita yang berbaju dan berkaca mata hitam yang merupakan calon penumpang dengan petugas Avsec.

Calon penumpang itu tidak terima saat diminta melepas jam tangan oleh petugas. Tak lama kemudian, perempuan berbaju hitam itu langsung menampar petugas Asvec yang juga seorang perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com