Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Tertutup 3 Jam, Apa yang Dibahas Pansus Angket KPK dan BPK?

Kompas.com - 04/07/2017, 19:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (4/7/2017) siang dan menggelar rapat konsultasi.

Pada rapat ini, Pansus ingin meminta audit pemeriksaan BPK terkait laporan keuangan KPK.

Seusai rapat tertutup selama tiga jam, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, banyak materi yang dibahas dalam rapat tersebut.

Selain meminta hasil audit pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan KPK, Pansus juga menyinggung mengenai sumber daya manusia (SDM) KPK serta kewenangan intersepsi atau penyadapan.

Agun mengatakan, rapat bersama BPK tidak hanya menyentuh pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran KPK.

Baca: Ketua MPR: Pansus Angket KPK Seharusnya Panggil Para Pakar Hukum

Kedua lembaga juga membahas kinerja KPK secara keseluruhan.

"Jadi, kalau bicara pemeriksaan pengelolaan lembaga negara itu sampai kinerjanya, yang ada relevansinya dengan tugas pokok dan fungsinya. Dan ternyata dari hal-hal tersebut, kami menemukan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti," kata Agun. 

Salah satu yang akan ditindaklanjuti yaitu perihal SDM di KPK. Agun mengatakan, tindak lanjut soal SDM KPK ini tidak bisa diputuskan secara spesifik dalam pertemuan dengan BPK.

Pansus berencana akan meminta pandangan dari Menpan-RB.

Selain soal SDM, Pansus juga menyoroti perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

Menurut Pansus, kewenangan tersebut perlu dievaluasi apakah telah memiliki landasan hukum yang kuat, mengingat sudah ada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Apakah penyadapan-penyadapan yang dilakukan seperti ini juga sudah memiliki landasan hukum yang cukup? Nah ini pun kami akan dalami lebih jauh. Mungkin akan menemui Kominfo, termasuk juga mungkin ke provider," ujar Agun.

Dia menegaskan, upaya Pansus ini merupakan itikad baik dalam hal pengawasan, agar pengelolaan lembaga negara menjadi lebih baik. 

Agun juga meminta tidak ada kecurigaan terhadap upaya Pansus KPK ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com