Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mabes Polri, Pansus Angket KPK Akan Bahas soal Pemanggilan Miryam

Kompas.com - 03/07/2017, 17:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) juga menjadwalkan kunjungan ke Mabes Polri.

Selain Mabes Polri, Pansus Angket juga akan bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Rencananya, Pansus Angket KPK akan mendatangi Mabes Polri pada Rabu (12/7/2017) mendatang.

Wakil Ketua Pansus Angket, Risa Mariska, mengatakan, Pansus akan membahas kelanjutan mekanisme pemanggilan tersangka pemberi keterangan palsu kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.

Hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut antara DPR dan Polri setelah Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengutus Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin untuk membahas polemik pemanggilan Miryam ke Pansus Angket KPK.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Akan Temui Terpidana Korupsi di Lapas

"Beberapa waktu lalu kan Pak Kapolri meyatakan mengutus Wakapolri, kami kunjungan ke sana juga berkaitan dengan hal itu. Jadi kami merespons untuk kerja sama yang baik lah. Kan sebagai mitra kerja kami juga di Komisi III," papar Risa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

"Sebelumnya belum ketemu membahas itu. Ketemu aja baru kali ini nanti," lanjut anggota Pansus Angket KPK, Muhammad Misbakhun.

Misbakhun mengatakan, kedatangan Pansus ke Mabes Polri juga akan menyelidiki personel bantuan yang diberikan kepada KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Terhadap kegiatan operasional dan lainnya akan perlu kita ketahui dari pihak kepolisian. Karena penyidikan dan penyelidikan itu banyak personel kepolisian yang diperbantukan sebagai pegawai di KPK," kata politisi Golkar itu.

Baca: Ketua Komisi III Harap Hubungan DPR dan KPK-Polri Tak Terganggu Angket

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menilai ada kerancuan dalam Undang-Undang MD3 terkait tugas polisi membantu menghadirkan paksa pihak yang tidak datang setelah diundang Pansus Angket.

Hal itu terkait dengan upaya menghadirkan Miryam yang saat ini menjadi tahanan KPK.

Menurut Tito, polisi hanya bisa menghadirkan paksa seseorang untuk proses hukum, sementara Pansus merupakan proses politik.

Selanjutnya, Tito mengutus Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin untuk membahas hal tersebut dengan Pansus Angket KPK.

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com