Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Antiterorisme, Istana Sebut Ada Kekhawatiran Penyimpangan Wewenang

Kompas.com - 03/07/2017, 20:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan bahwa ada kekhawatiran aparat hukum menyalahgunakan wewenangnya jika diberikan kekuasaan yang besar dalam penanggulangan terorisme.

Menurut Teten, ini menjadi penyebab hingga saat ini revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) masih mandek di DPR RI.

"Memang ada kekhawatiran kalau pemerintah, dalam hal ini penegak hukum, diberikan kewenangan terlalu besar, akan terjadi abuse of power," ujar Teten di kantornya, Senin (3/7/2017).

Namun, Teten meminta seluruh pihak untuk melihat persoalan substansinya, yakni aksi terorisme yang semakin nyata dan mengancam. Sementara, pemerintah belum memiliki payung hukum untuk menghadapi ancaman tersebut.

Teten menambahkan, sebenarnya kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan tidak memiliki dasar alasan yang kuat.

Sebab, dalam nuansa demokrasi seperti saat ini, tidak mungkin pemerintah melalui aparat hukumnya melaksanakan penyalahgunaan kekuasaan.

"Enggak mungkin pemerintah sekarang ini berpotensi untuk melakukan abuse of power. Pemerintah sekarang ini kan demokratis, bukan otoriter," ujar Teten.

Pemerintah saat ini, menurut Teten, terbentuk melalui sistem multipartai yang dapat menjadi alat kontrol. Oleh sebab itu, Teten berpendapat, tidak perlu ada atau dimunculkan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan kekuasaan.

"Terhadap kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan, misalnya UU Terorisme akan berdampak pada pelanggaran HAM dan lain sebagainya, menurut saya tidak perlu dikhawatirkan. Kita lihat saja faktanya pemerintah sekarang ini sudah demokratis," ujar dia.

(Baca juga: Pemerintah Nilai Pembahasan RUU Antiterorisme Lamban, Ini Jawaban DPR)

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com