Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika RUU Pemilu Gagal Disahkan, Pemilu 2019 Dijadwalkan 24 April

Kompas.com - 20/06/2017, 13:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan finalisasi draf Peraturan KPU mengenai Tahapan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019, yang hasilnya akan dikonsultasikan dengan DPR rencananya usai Lebaran.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, apabila Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) berhasil disahkan, maka Pemilu 2019 bisa dilangsungkan pada 17 April 2019 secara serentak.

Namun, apabila gagal dan harus menggunakan undang-undang yang lama, maka pemilu serentak itu dilangsungkan pada 24 April 2019.

"Kalau berdasarkan kesepakatan pembahasan RUU Pemilu, pemilu serentak kan 17 April. Untuk kami, kami rancang menurut undang-undang lama, yakni 24 April," kata Arief, ditemui usai rapat pleno di kantor pusat KPU, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Meski berbeda jadwal pelaksanaan pemungutan suara berdasarkan UU lama dan UU yang baru nanti, namun Arief menolak jika dikatakan penyelenggaraan Pemilu 2019 terancam mundur.

"Tidak. Itu menyesuaikan," kata Arief.

(Baca juga: Ketua KPU Sebut DPR Sepakat Bahas Draf Tahapan Pemilu Usai Lebaran)

Arief mengatakan, apabila pemungutan suara dilangsungkan pada 24 April 2019 maka tahapan pemilu sudah bisa dimulai 24 Juni 2017.

"Nah kami kan mau ajukan (ke DPR). Besok kami masukkan. Sekarang kami sedang siapkan. Dalam rancangan kami siapkan 24 April pemungutan suara," kata dia.

Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan, draf tahapan pemilu yang disusun berdasarkan UU Pemilu lama adalah untuk mengantisipasi apabila RUU Pemilu gagal disahkan.

"Sebenarnya kan kami optimistis UU yang baru ini bisa selesai maksimal Juni ini. Tetapi ternyata habis Lebaran (baru pengambilan keputusan)," ucap Ilham.

"Ya kami antisipasi jika RUU ini gagal atau tidak berhasil di undang-undangkan. Kami punya contingency plan berdasarkan undang-undang yang berlaku sekarang," kata dia.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com