Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu Molor, KPU Siapkan Dua Draf PKPU Tahapan Pemilu

Kompas.com - 19/06/2017, 18:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum mulai mempersiapkan tahapan pemilu meski undang-undang yang baru belum selesai.

Karena itu, KPU menyiapkan dua draf terkait tahapan pemilu sebagai bentuk antisipasi bila nantinya pembahasan Undang-Undang Pemilu yang baru mandek.

"Sementara kami berharap apa yang bisa kami kerjakan sekarang itu kami kerjakan sekarang, berdasarkan regulasi yang ada kami kerjakan dulu. Nanti kalau revisi ini sudah ditetapkan, pasal mana yang berubah, kami akan sesuaikan," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Ia mengatakan, semestinya Undang-Undang Pemilu yang baru sudah selesai sejak tahun lalu. Dengan demikian, KPU bisa bekerja secara oprtimal menyiapkan jalannya pemilu serentak untuk pertama kalinya.

Ia menambahkan, tahapan yang paling berdampak dengan telatnya Undang-Undang Pemilu ialah verifikasi partai politik.

Jika nantinya RUU Pemilu baru disahkan pada 20 Juli, maka KPU praktis hanya punya waktu selama dua bulan untuk memverifikasi partai politik baru peserta pemilu.

"Kan kami harus rekrutmen (petugas) sampai ke tingkat kecamatan kan maka kami harus melakukan rekrutmen sampai tingkat kecamatan. Lalu kami juga sudah harus menyelesaikan anggarannya," ujar Arief.

Hari ini forum lobi Pansus RUU Pemilu kembali gagal menemukan titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya presidential threshold. Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017.

(Baca: Masih Alot, Pansus Pemilu Perpanjang Pembahasan hingga 10 Juli)

Pada 10 Juli, Pansus RUU Pemilu akan mengambil keputusan tingkat pertama, yakni membawanya ke rapat paripurna. Baru pada 20 Juli 2017, keputusan final di rapat paripurna akan diambil.

"Hasil lobi-lobi kita akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus (Badan Musyawarah), Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, Senin (19/6/2017).

(Baca: Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Dijadwalkan 20 Juli)

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com