Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Bantah Pemerintah Ingin Calon Tunggal Pilpres 2019

Kompas.com - 19/06/2017, 12:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tuduhan pihak yang menyebut pemerintah menginginkan munculnya calon tunggal presiden pada Pilpres 2019, dengan menolak presidential threshold diubah dalam revisi UU Pemilu.

Pemerintah tetap ingin presidential threshold di angka 20 persen kursi atau 25 persen suara.

"Ada yang menuding mengarah ke calon tunggal, enggak mungkin itu," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

 

(baca: Mendagri Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Mengancam soal RUU Pemilu)

Padahal, kata Tjahjo, Pemilu 2009 dan 2014 yang menggunakan presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional, tidak memunculkan calon tunggal.

"Tapi 2009 ternyata muncul lima paslon (pasangan calon), dan 2014 juga ternyata ada dua paslon," tutur Tjahjo.

Karena itu, pemerintah ingin bermusyawarah dengan DPR, khususnya terkait isu presidential threshold.

(baca: Ini Skenario Pengambilan Keputusan Pansus Pemilu)

Sejauh ini, pemerintah dan DPR telah menyelesaikan 562 pasal dalam revisi UU Pemilu.

Dari lima isu krusial, baru dua poin yang sudah selesai dibahas, yakni sistem pemilu yang telah disepakati terbuka dan parliamentary threshold yang juga disepakati 4 persen.

"Masa 562 pasal sudah selesai, tiga (presidential threshold, metode konversi suara, dan district magnitude) enggak bisa musyawarah. Kalau enggak bisa, ya dibawa ke paripurna," kata Tjahjo.

"Kalau deadlock, ada opsi (dari) pemerintah. Yang penting per 1 Oktober paling lambat, tak mengganggu tahapan-tahapan pilpres," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.

Saat ini partai-partai masih terbelah dalam isu presidential threshold. Partai Demokrat menginginkan opsi agar presidential threshold dihapus.

Sedangkan Gerindra, Hanura, PKS, PKB, PAN, dan PPP menginginkam besaran presidential threshold 10-15 persen.

Sedangkan pemerintah bersam PDI-P, Golkar, dan Nasdem menginginkan presidential threshold bertahan di angka 20 persen kursi atau 25 persen suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com