JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari empat tersangka kasus dugaan suap DPRD Kota Mojokerto (OTT) bungkam saat keluar dari gedung KPK.
Pantauan Kompas.com, Sabtu (17/6/2017) malam, setelah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo keluar sekitar pukul 22.47 WIB, beberapa menit kemudian disusul Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq.
Umar yang keluar pukul 23.25 WIB menggelengkan kepala dan mengangkat tangan tanda menolak menjawab pertanyaan wartawan.
Setelah Umar, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (PKB) keluar Minggu (18/6/2017) sekitar pukul 00.09 WIB.
Abdullah yang memakai kacamata menutupi wajahnya dengan tangan. Ia juga bungkam sambil berjalan masuk ke mobil tahanan.
Pria yang diduga merupakan pemberi suap ke tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto itu juga enggan bicara.
Ia hanya tersenyum sambil berjalan masuk ke mobil tahanan.
(Baca: Ketua DPRD Kota Mojokerto Akui Suap yang Diterima Pemberian Pertama)
Diberitakan sebelumnya, KPK menahan empat tersangka dugaan suap di DPRD Kota Mojekerto. Keempat tersangka ditempatkan di rumah tahanan berbeda.
Purnomo yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ditempatkan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Pomdan Jaya Guntur.
Umar Faruq, kader Partai Amanat Nasional (PAN), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara Abdullah Fanani, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibawa ke Rutan Polres Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.