Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Berharap RUU Pemilu Selesai Paling Lambat Agustus

Kompas.com - 16/06/2017, 14:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendesak Rancang Undang-Undang Pemilu harus selesai dibahas pada awal Agustus mendatang.

Menurut dia, hal ini perlu menjadi konsen DPR dan pemerintah, agar tak mengganggu tahapan pemilu.

"Awal Agustus ini harus selesai supaya tahapan pemilh tidak terganggu dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak terburu-buru untuk melaksanakan pemilu baik pilpres maupun pileg," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Pemerintah dan DPR tak kunjung menyepakati lima isu krusial dalam rancangan undang-undang tersebut.

Bahkan, dengan dinamika yang ada, tak menutup kemungkinan pembahasan baru akan dilanjutkan setelah libur Hari Raya Idul Fitri.

Agus memahami bahwa pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial tak bisa sembarangan dan harus dibahas secara serius.

Baca: Yusril Ingatkan UU Pemilu Bisa Dibatalkan MK jika...

Meski mengedepankan prinsip musyawarah, jika perdebatan tak selesai di tingkat pansus, maka bisa dilakukan voting pada sidang paripurna DPR.

Akan tetapi, karena paripurna tak melibatkan pemerintah, maka pengambilan keputusan bisa ditunda hingga paripurna berikutnya agar pemerintah dan DPR menyatakan persetujuan.

Perbedaan pendapat tak hanya terjadi antara pemerintah dan DPR, tetapi juga antar-fraksi.

"Jadi kita juga harus mencari solusi yang terbaik," kata Agus.

Adapun lima isu krusial dalam RUU Pemilu tersebut adalah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu, metode konversi suara, dan alokasi kursi ke dapil.

Dalam rapat pansus, Rabu (14/6/2017) malam, telah diputuskan enam paket opsi isu krusial untuk mengakomodasi usulan-usulan fraksi. Opsi-opsi tersebut diambil dari pendapat tiap fraksi.

"Kemarin kayak brainstorming lagi. Itu masih ada enam variasi," kata Anggota Pansus RUU Pemilu Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Politisi Partai Golkar itu yakin, opsi tersebut nantinya akan mengerucut setelah melalui pembahasan.

Sementara, pemerintah bersikeras memepertahankan presidential threshold 20-25 persen.

Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan jika angka tersebut diubah.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com