Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu Mulai Terbuka, Perludem Apresiasi Pansus

Kompas.com - 03/06/2017, 12:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat dikritik karena pembahasannya kerap dilakukan secara tertutup, kini Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) diapresiasi karena pembahasannya mulai dilakukan secara terbuka.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyebutkan, keterbukaan pansus tersebut setidaknya terlihat dalam satu minggu terakhir.

"Dulu kami pernah protes tertutup terus. Seminggu terakhir sangat terbuka," kata Fadli dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Ia mencontohkan dalam pengambilan keputusan penambahan 15 kursi DPR RI. Pengambilan keputusan diambil secara terbuka dan publik bisa melihat prosesnya secara langsung termasuk perdebatan yang ada.

Baca: Kamis, Pansus Ambil Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu

Fadli juga menyinggung aktivitas Pansus yang dalam satu minggu terakhir memfasilitasi bertemu dengan tiga kelompok masyarakat, salah satunya diaspora Indonesia.

Dalam audiensi bersama Pansus RUU Pemilu, Diaspora Indonesia meminta agar dibentuk daerah pemilihan (dapil) luar negeri untuk mengakomodasi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang jumlahnya mencapai hampir 4,7 juta orang.

Namun, saat ini suaranya digabungkan dengan dapil DKI Jakarta II.

"Masukan itu diakomodir dan kami mengapresiasi itu," tuturnya.

Baca: Mendagri Tegaskan RUU Pemilu Tak Persulit Calon Tunggal

Meski begitu, Fadli juga meminta agar Pansus memperhatikan soal waktu pembahasan. Sebab, waktu dimulainya tahapan pemilu sudah semakin dekat sedangkan pembahasan Pansus sudah dua kali ditunda targetnya.

"Kami harap ini bisa segera diselesaikan sehingga baik pemilih, peserta terutama penyelenggara bisa segera menyesuaikan dan menyiapkan persiapan teknis," ucap Fadli.

Kompas TV Menilai Manfaat Penambahan Kursi Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com