Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Diminta Tangani Terorisme, Pemerintah Jangan Lupa Kasus-kasus HAM

Kompas.com - 01/06/2017, 00:32 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat Hak Asasi Manusia, sekaligus Jaksa Agung periode 1999-2001, Marzuki Darusman angkat bicara soal keinginan Presiden Joko Widodo yang akan melibatkan TNI dalam penanganan masalah terorisme di Tanah Air.

Kiki, sapaan Marzuki Darusman, mengingatkan bagaimana kasus kekerasaan pada masa lalu yang dilakukan oleh TNI.

"TNI selalu katakan, pada waktu itu hadapi situasi genting dan tidak ada pilihan, kecuali melakukan yang terpaksa dilakukan kala itu, yang berakibat pada kekerasan massal," kata Kiki ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Terlebih, kata Kiki, sampai saat ini TNI dianggapnya tidak pernah melakulan refleksi diri, atas apa yang pernah dilakukan pada masa silam meski tak sedikit jatuh korban.

"Sekarang keadaan tenang, kan bisa refleksi. Sehingga TNI belajar dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Menteri Sekretaris Kabinet periode 2001-2004 tersebut.

(Baca: Ini Catatan Komnas HAM soal Pelibatan TNI Berantas Terorisme)

Karenanya, Kiki beranggapan, wajar kekhawatiran peristiwa kelam itu kembali terulang di masa yang akan datang.

"Iya kalau tidak dijelaskan. Ini kan agar tidak terulang kembali. Jadi ada kalanya memang kekerasan dilakukan untuk mengatasi keadaan. Tapi kalau kekerasaan sudah melampaui batasan kemanusiaan itu sudah melanggar HAM," kata Kiki.

"Ini yang harus dipisahkan antara kekerasan yang diperlukan untuk penegakan dan kekerasan yang melampaui batas-batas kemanusian sehingga menjadi pelanggaran HAM," ucap dia.

(Baca: Jika Dilibatkan, TNI Siap Kejar Teroris hingga ke Hutan)

Diketahui, pelibatan TNI dalam penanganan masalah terorisme di Tanah Air diusulkan untuk diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Usulan itu disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com