Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Anggap Persekusi Terjadi karena Polisi Kurang Tegas

Kompas.com - 31/05/2017, 16:42 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai, Polri perlu meningkatkan kinerjanya. Khususnya, dalam merespons berbagai dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang.

Hal ini disampaikan Muhaimin menanggapi maraknya aksi persekusi di masyarakat.

"Ya, ini catatan untuk polisi munculnya organisasi yang menekan pihak lain, itu sebagai betuk kritik terhadap polisi yang kurang tegas," ujar Muhaimin di Graha Gus Dur kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

(baca: Polri: Kalau Tersinggung Silakan Lapor Polisi, Jangan Main Hakim Sendiri)

Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Persekusi belakangan dilakukan kelompok tertentu yang tidak terima tokoh agamanya dihina.

Muhaimin mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak semaunya. Jika merasa tersakiti lantaran pernyataan seseorang dinilai tidak sesuai dan melanggar aturan, maka serahkan pada penegak hukum untuk diproses.

"Kalau masyarakat itu maksimal melaporkan, tidak bertindak sendiri atau langsung, supaya enggak ada bentrok dan terjadi konflik horizontal," kata Cak Imin.

"Fungsikan polisi secara optimal dan polisi harus bertindak lebih tegas lagi," tambah dia.

(baca: Polisi Akan Tindak Aksi Main Hakim atas Penghinaan Tokoh)

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah berpendapat, kebebasan berekspresi perlu dibatasi.

Pembatasanya bisa berdasar pada asas keamanan nasional, ketertiban umum, moral publik, reputasi orang lain.

Selain itu, Pemerintah juga harus mengambil sikap menanggapi fenomena persekusi. Sebab, masalah tersebut mengancam kebebasan berekspresi.

"Itu harus dilindungi oleh sebuah negara, Mininimal ada pembatasan (regulasi yang jelas)," ujar Roichatul usai diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Menurut Roichatul, pemerintah bisa memperjelas aturan perihal kebebasan berekspresi dengan mendasarkan pada pertimbangan nilai tertentu. Hal ini demi menjamin setiap warganya.

"Nah, sekarang bagaimana pemerintah mau membatasi itu. Pembatasanya bisa berdasar pada keamanan nasional, ketertiban umum, moral publik, reputasi orang lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com