Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPK: Kesalahan Sedikit Orang Jangan Dianggap Kesalahan BPK, Tidak Adil

Kompas.com - 31/05/2017, 15:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota I Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menegaskan, opini atas laporan keuangan sejumlah kementerian dan lembaga negara yang dinilai oleh BPK sudah melalui proses yang ketat.

Penilaian yang diberikan tidak sembarangan.

Tim penilai terdiri dari anggota tim junior, senior pengendali teknis, penjamin mutu, auditor utama, hingga anggota BPK.

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sehingga hasilnya bukan produk dan tidak bergantung dari satu jabatan saja, tapi dilakukan tim pemeriksa yang libatkan pejabat struktural," ujar Agung, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Dalam pemeriksaan, selain tahap perencanaan, juga dilakukan pengumpulan dokumen, pemeriksaan subtantif, klarifikasi, hingga diskusi pembuatan action plan.

Baca: KPK Yakin Kasus Suap Auditor BPK dan Kemendes Libatkan Banyak Pihak

Agung mengatakan, serangkaian proses itu dilakukan secara ketat dengan standar pemeriksaan yang didukung prosedur penjamin kualitas pemeriksaan secara berjenjang.

Dalam sambutannya, Agung berterima kasih pada jajaran Kemenkumham atas kerja samanya sejak Januari hingga opini WTP dikeluarkan.

"Tidak lupa kami ucapkan pada tim pemeriksa yang memperlihatkan kesungguhan dan kompetensinya," kata Agung. 

Ia juga meminta maaf jika dalam prosesnya terdapat kekeliruan BPK, karena BPK juga tak luput dari kesalahan dan kekhilafan.

"Tapi jangan anggap kesalahan sedikit orang kemudian dianggap kesalahan BPK secara kelembagaan. Itu tidak adil, tidak rasional, dan tidak waras," kata Agung.

BPK tengah menjadi sorotan setelah Auditor Utama Keuangan Negara III, Rochmadi Saptogiri, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: BPK: Tidak Akan Ada Audit Ulang

Ia menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Dalam operasi tangkap tangan, penyidik menyita berjumlah Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS. Uang Rp 40 juta merupakan "pelicin" untuk opini WTP yang diduga diserahkan tersangka.

Uang Rp 40 juta tersebut bagian dari total komitmen fee Rp 240 juta yang sudah dijanjikan sebagai suap. KPK menduga uang Rp 200 juta telah diserahkan lebih dulu pada awal Mei 2017.

Kompas TV Geledah Kantor Kemendesa 9 Jam, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com