Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Kompas.com - 30/05/2017, 13:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Kejaksaan Agung tahun 2016.

Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, proses pemeriksaan dilakukan selama 80 hari sejak 20 Januari 2017.

"Laporan keuangan kejaksaan wajar dalam semua hal material, demikian maka opini atas laporan keuangan kejaksaan 2016 adalah wajar tanpa pengecualian," ujar Agung, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Opini tersebut mengalami peningkatan dari hasil pemeriksaan tahun 2015, yaitu opini wajar dengan pengecualian.

Akun yang dikecualikan saat itu adalah belanja penanganan perkara.

Agung mengatakan, pil pahit itu tidak lantas membuat Kejaksaan Agung menjadi "cengeng".

Kejaksaan Agung membuat perbaikan kualitas laloran keuangan, khususnya akun yang dikecualikan dalam opini BPK tahun 2015 itu.

"Dalam pemeriksaan dengan prosedur yang sangat ketat, tidak ditemukan permasalahan yang signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Agung.

Meski wajar tanpa pengecualian, bukan berarti laporan keuangan Kejagung bebas dari kesalahan.

Agung mengatakan, BPK menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem penanganan internal dan ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan.

Kelemahan sistem penanganan internal yang menjadi perhatian BPK antara lain pengelolaan penerimaan negara bukan pajak dari denda dan biaya perkara tilang yang belum memadai, sehingga rawan penyalahgunaan.

"Kedua, penatausahaan dan pengelolaan rekening titipan tidak memadai yamg mengakibatkan perancang dana rekening titipan rawan penyalahgunaan," kata Agung.

Selain itu, pemberian tunjangan kerja dan uang pegawai belum sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan belanja pegawai. Kemudian, belanja penanganan perkara belum sesuai dengan ketentuan.

Menurut Agung, hal tersebut karena anggaran kejaksaan yang terbatas dalam penanganan perkara.

"Sistem anggaran untuk penanganan perkara udah dipatok di DIPA. Jika jumlah perkara lebih banyak, sumber pendanaan penaganan perkara tidak ada," kata Agung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com