Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Tidak Akan Ada Audit Ulang

Kompas.com - 30/05/2017, 08:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menegaskan, BPK tak akan melakukan audit ulang hanya karena ada pejabat BPK yang ditangkap KPK atas dugaan suap.

"Oh enggak. Enggak ada. Enggak akan ada audit ulang," ujar Agung, di Jakarta, Senin (29/5/2017) kemarin.

Meski pejabat BPK yang ditangkap KPK atas dugaan suap itu terbukti bisa memengaruhi hasil audit laporan keuangan di hadapan hakim pengadilan, Agung menegaskan, audit ulang tidak akan dilakukan.

Alasannya, audit laporan keuangan sama sekali tidak bergantung pada seorang pejabat BPK, baik auditor utama, kepala subauditor, anggota hingga pimpinan BPK.

"Audit di BPK itu sistem. Tidak tergantung pada siapapun pejabat di BPK. Prosesnya pun panjang, dari perencanaan, pengumpulan bukti dan pengujian, klarifikasi, diskusi sampai tahap penyusunan kesimpulan dan penyusunan action plan," ujar Agung.

Baca: Auditor Ditangkap KPK, BPK Buka Peluang Audit Ulang Kemendes

Dengan demikian, meski terjadi suap kepada salah seorang pejabat BPK, hal itu tidak akan berpengaruh pada hasil audit secara menyeluruh.

"Dia (pejabat BPK yang ditangkap karena diduga menerima suap) itu adalah bagian dari sistem. Bahwasannya dia bisa memengaruhi, harus dipahami bahwa proses itu sampai ke sidang badan. Jadi tidak bisa sesederhana itu," ujar Agung.

Agung juga meminta publik bersikap adil. 

Ia berharap, kasus dugaan suap seorang pejabat BPK seharusnya tak kemudian menganggap bahwa BPK tidak kredibel secara institusi.

"Kalau (perkara dugaan suap) itu dianggap sebagai sesuatu yang menciderai seluruh pekerjaan kami di BPK, ya itu tidak adil. Tidak rasional dan tidak waras," ujar Agung.

Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan dugaan suap yang melibatkan oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan BPK.

Baca: Suap Kemendes-BPK Terungkap, Puan Minta Kementerian Lain Profesional

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

Dua pejabat Kemendes PDTT diduga memberi suap kepada pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Kompas TV Menteri Desa Copot Sugito dari Posisi Irjen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com