Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat "Disclaimer" dari BPK, Kemenpora Akan Perbaikan Besar-besaran

Kompas.com - 23/05/2017, 18:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengakui kinerja kementerian yang dipimpinnya belum optimal sehingga mendapatkan status disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari Badan Pemeriksa keuangan.

Ke depannya, ia mengaku akan melakukan perubahan di Kemenpora.

"Saya melihat bahwa ini harus dilakukan perombakan besar-besaran. Mekanisme pertanggungjawaban, MoU (nota kesepahaman), lalu melakukan percepatan pelaksanaan pertanggungjawaban di semua kegiatan," kata Imam di Istana Bogor, Jakarta, Selasa (23/5/2017) sore.

Selain itu, dari sisi sumber daya manusia, Imam juga mengakui bahwa selama ini ada pejabat eselon yang tidak koordinatif. Namun, pejabat itu sudah dicopot dan dilakukan pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 pada Jumat pekan lalu.

Imam pun mengaku setuju dengan masukan Presiden Joko Widodo agar setiap kementerian membuat satuan tugas atau task force.

Satgas ini akan melakukan komunikasi dengan BPK terkait hal hal apa saja yang masih memerlukan perbaikan.

"Saya akan menemui auditor tadi untuk sesegera mungkin menyelesaikan. Karena terus terang kami ingin berubah," ucap Imam.

Jokowi sebelumnya menegur kementerian dan lembaga yang mendapatkan status disclaimer dan wajar dengan pengecualian dari BPK.

Hal ini disampaikan Jokowi saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Jokowi Tegur Kementerian/Lembaga yang Dapat Opini Disclaimer dan WDP)

Selain Kemenpora, kementerian dan lembaga lain yang mendapat status disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari BPK yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut dan Badan Ekonomi Kreatif.

Sementara Kementerian/Lembaga yang mendapat wajar dengan pengecualian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu, ada pula Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia.

Jokowi menargetkan semua kementerian/lembaga mendapatkan status WTP pada tahun depan.

(Baca juga: Ada Kementerian hingga BUMN Penyebab Kerugian Negara, Ini Instruksi Jokowi)

Kompas TV Pemerintah Raih Predikat WTP dari BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com