Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kementerian hingga BUMN Penyebab Kerugian Negara, Ini Instruksi Jokowi

Kompas.com - 17/04/2017, 15:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah mendapat laporan mengenai adanya ketidakpatuhan kementerian, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD terhadap undang-undang yang menyebabkan kerugian negara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

"Bapak Presiden segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Beliau memang menginginkan pemerintahan ini transparan dan kredibel," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Senin (17/4/2017).

Dalam waktu dekat ini, Presiden akan memerintahkan menteri, kepala daerah atau pimpinan BUMN yang dilaporkan BPK menuai kerugian negara untuk melakukan perbaikan kinerja.

"Ada beberapa kementerian dan lembaga yang disampaikan oleh BPK. Maka beliau langsung memerintahkan menteri terkait agar segera diselesaikan," ujar Pramono.

Pramono mengungkapkan, Presiden Jokowi juga mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola penganggaran.

Meski persentase pemerintah daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bertambah, namun Presiden masih mendorong agar lebih banyak lagi pemerintah daerah yang mendapatkan predikat tersebut.

"Tahun lalu 46 atau 47 persen (jumlah pemerintah daerah yang mendapatkan predikat WTP). Sekarang naik 58 persen. Ya tapi Presiden tetap mengharapkan ditingkatkan lagi, termasuk kementerian dan lembaga," ujar Pramono.

Diberitakan, kementerian, pemerintah daerah dan BUMN di Indonesia rupanya belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

BPK mengakumulasi bahwa bentuk nilai ketidakpatuhan mencapai Rp 19,48 triliun.

(Baca: BPK Sebut Kementerian hingga BUMN Masih Rugikan Keuangan Negara)

"Dari total ketidakpatuhan itu, yang berdampak ke finansial itu senilai Rp 12,59 triliun dan yang jelas-jelas merugikan negara senilai Rp 1,37 triliun," ujar Ketua BPK Harry Azhar di depan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Harry sekaligus melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Temuan kerugian negara itu sendiri terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016. IHPS itu merupakan ringkasan dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan yang meliputi pemerintah pusat (kementerian), pemerintah daerah, BUMD dan BUMN.

Kompas TV Presiden Jokowi Resmikan Tol Akses Tanjung Priok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com