BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo merasa bersyukur setelah 12 tahun, untuk pertama kalinya pemerintah pusat mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Kueangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).
"Ini adalah sebuah kerja keras kita selama ini, kementerian, oleh semua lembaga, dalam penggunaan uang rakyat, pengguna APBN," kata Jokowi.
(Baca: Setelah 12 Tahun, Pemerintah Pusat Akhirnya Peroleh Nilai WTP dari BPK)
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masih ada kementerian dan lembaga yang mendapatkan status disclaimer dan wajar dengan pengecualian dari BPK.
Jokowi pun meminta agar kementerian/lembaga ini ditampilkan di layar.
Kementerian dan Lembaga yang mendapat status disclaimer atau tidak bisa diberi pendapat oleh BPK yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut dan Badan Ekonomi Kreatif.
"Kementerian KKP ada? Kemenpora? TVRI? Disclaimer bolak-balik, enggak rampung-rampung," tegur Jokowi.
Sementara Kementerian/Lembaga yang mendapat wajar dengan pengecualian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Lalu, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia.
(Baca: Kemensos Dapat Penilaian WTP, Ini kata Menteri Khofifah)
"Dapat WDP dulu dianggap baik, sekarang ini tidak, semua harus WTP," ucap Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa status WTP harus didapat oleh seluruh kementerian dan lembaga pada laporan keuangan tahun 2017 atau tahun depan.
Untuk mencapai target ini, ia meminta semua kementerian dan lembaga membentuk satuan tugas atau task force yang selalu berkomunikasi dengan BPK.
"Semuanya harus WTP, jangan ada yang disclaimer. WDP saja enggak boleh," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.