Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat "Disclaimer" dari BPK, Ini Kata Kepala Bekraf Triawan Munaf

Kompas.com - 23/05/2017, 15:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf angkat bicara soal lembaganya yang mendapat opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan tahun 2016.

Triawan mengatakan, ada sejumlah hal yang menyebabkan status disclaimer tidak bisa dihindari. Salah satunya adalah masalah sumber daya manusia hingga kelengkapan administrasi.

"Kapasitas SDM kita, pelaksana kegiatan yang masih terbatas. Lalu kelengkapan administrasi yang untuk mengelola kegiatan itu belum ada SOP," kata Triawan Munaf di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).

Selain itu, Triawan juga beralasan bahwa Bekraf baru pindah gedung bulan Juli 2016. Bekraf juga mendapatkan Sekretaris Utama bulan Agustus.

"Mepet sekali waktunya untuk membereskan. Padahal kegaitan kami itu ratusan," ucapnya.

Kendati demikian, Triawan optimistis laporan keuangan Bekraf pada tahun 2017 mendatang sudah bisa lebih baik, bahkan mendapat opini wajar tanpa pengecualian seperti yang diinginkan Jokowi.

Sebab, Bekraf pada tahun ini sudah melakukan perbaikan di berbagai sisi.

"SDM, terus Sestama sudah berjalan, biro sedang berjalan, orang-orang kami sedang bertambah. Kan ada yang dua tahun berturut-turut disclaimer, kami mudah-mudahan tidak," ucap Triawan.

Jokowi sebelumnya menegur kementerian dan lembaga yang mendapatkan status disclaimer dan wajar dengan pengecualian dari BPK.

Hal ini disampaikan Jokowi saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Kueangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Jokowi Tegur Kementerian/Lembaga yang Dapat Opini Disclaimer dan WDP)

Selain Badan Ekonomi Kreatif, kementerian dan lembaga lain yang mendapat status disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari BPK yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut.

Sementara kementerian/lembaga yang mendapat wajar dengan pengecualian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu, ada pula Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia.

Jokowi menargetkan semua kementerian/lembaga mendapatkan status WTP pada tahun depan.

Kompas TV Pemerintah Raih Predikat WTP dari BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com