Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Masih Mampu Tangani Kasus Novel

Kompas.com - 15/05/2017, 18:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri masih mampu menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Pernyataan ini dilontarkannya saat diminta tanggapan soal usulan pembentukan tim independen untuk mengungkap kasus tersebut.

"Polri masih mampu (tangani kasus Novel). Beri waktu untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Rikwanto, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Rikwanto menjelaskan, sejauh ini kepolisian telah berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini.

Proses penyelidikan dilakukan dengan menggunakan dua metode yaitu, metode induktif dan metode deduktif.

"Kami sudah periksa tiga orang, ternyata alibinya kuat. Kepadanya kami tidak bisa menetapkan yang diduga melakukan," kata Rikwanto.

(Baca: KPK Sambut Baik jika Presiden Bentuk Tim Ungkap Kasus Novel)

Polisi juga menelusuri motif pelaku dari beberapa kasus yang tengah ditangani oleh Novel.

"Bisa jadi, dari perkara yang dia tangani, memunculkan ketidaksukaan. Dari situ, kami bisa melihat apakah di situ ada orang-orang yang diduga dendam," ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, pengungkapan kasus ini terkesan lama karena banyak variabel dan motif yang harus ditelusuri.

"Jadi penyidik tidak diam. Tidak membiarkan," kata dia.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Agus Hermanto menilai, perlunya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Novel.

Namun, kata dia, usulan ini disampaikan bukan karena menganggap kerja kepolisian lamban.

"Saya tidak mengatakan seperti itu (lamban), karena saya melihat kepolisian juga betul-betul bekerja dengan sigap," kata Agus, Jumat (12/5/2017).

(Baca: KPK Minta Polri Tak Berlama-lama Ungkap Penyerang Novel)

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com