Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY, Kompolnas, dan Komjak Tak Efektif Awasi Kinerja Penegak Hukum

Kompas.com - 14/05/2017, 18:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Eksekutif Indonesia Legal Roundtable (ILR) Firmansyah Arifin mengatakan, perlu ada pengawasan eksternal terhadap lembaga penegak hukum agar tidak sewenang-wrnang dalam menjalankan tugas.

Sebenarnya, lembaga pengawas itu sudah terbentuk. Komisi Yudisial bertugas mengawasi integritas hakim, Komisi Kepolisian Nasional bertugas untuk mrngawasi kinerja kepolisian, dan Komisi Kejaksaan untuk memastkan para jaksa bekerja sesuai koridor hukum. Produk hukum mereka berupa rekomendasi yang diserahkan kepada masing-masing lembaga tersebut.

Namun pertanyaannya adalah apakah rekomendasi yang diberikan menghasilkan perubahan signifiikan?

"Kalau saya katakan, ternyata belum. Ketiganya belum bisa mengawasi dengan efektif, baik kepolisan, kejaksaan, dan pengadilan," kata Firmasyah dalam diskusi di Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Selama ini, dalam laporan pertanggungjawabannya, lembaga pengawas tersebut hanya mencantumkan jumlah laporan masyarakat terhadap lembaga yang mereka awasi. Namun, kata Firmansyah, mereka tidak terbuka dengan berapa rekomendasi yang mereka keluarkan dari laporan tersebut, dan bagaimana pelaksanaan dari rekomendasi yang diberikan.

"Tidak cukup hanya sebatas itu. Bisa kami dorong, laporan mana yang bisa ditindaklanjuti dan rekomendasi yang diberikan ke lembaga penegak hukum," kata Firmansyah.

Terlebih lagi, rekomendasi tersebut sifatnya tidak mengikat. Dengan demikian, lembaga yang mereka awasi juga akan setengah hati memenuhi rekomendasi tersebut.

Firmansyah melihat indikasi melemahnya fungsi kritis dan pengawasan KY, Kompolnas, maupun Komjak terhadap lembaga yang mereka awasi.

"Kompolnas lebih sial lagi, ketuanya Menkopolhukam. Sudah setengah hati, ditambah independensinya diragukan," kata Firmansyah.

Firmansyah mencontohkan rekomendasi KY terhadap Hakim Sarpin Rizaldi, hakim yang menyidangkan praperadilan mantan Wakil Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Saat itu, KY meminta Sarpin dinonaktofkan.

Namun Mahkamah Agung tidak memberi respons positif. Sementara itu, KY tidak bisa berbuat apa-apa karena rekomendasi tersebut tidak mengikat.

"Ada peradilan agama di Aceh, hakim terbukti bersalah oleh MA dan KY karena asusila, masih bisa sidang dan memutus perkara. Ini ironis, tidak efektif lembaga pengawasan KY," kata dia.

Firmansyah meminta KY, Kompolnas, maupun Komjak tak berpuas diri jika banyak laporan masyarakat yang masuk. Yang terpenting adalah bagaimana produk mereka menindaklanjuti laporan itu, yakni dengan rekomendasi.

"Dan dari rekomendaai itu berapa yang ditindaklanjuti. Baru bisa dinilai lembaga pengawasan efektif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com