Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi I Dukung Pemblokiran Situs Penyebar Paham Anti-Pancasila

Kompas.com - 11/05/2017, 20:20 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mendukung rencana pemerintah memblokir situs-situs yang dianggap menyebarkan paham anti-Pancasila.

Namun, Meutya mengingatkan bahwa mekanisme pemblokiran situs harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pemerintah harus berani menindak situs dan akun media sosial yang menyebarkan paham anti-Pancasila selama sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku," ujar Meutya melalui keterangan tertulis, Kamis (11/5/2017).

(Baca: Hendropriyono: Semua Ormas Anti-Pancasila Tak Punya Hak Hidup di Indonesia)

Meutya mengutarakan, survei yang dilakukan oleh PBNU tahun lalu bisa menjadi rujukan langkah pemerintah. Survei itu menyebut, sebanyak 4 persen pemuda Indonesia menyukai kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), bahkan 37 persen menolak Pancasila.

Oleh sebab itu, lanjut Meutya, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.

Selain itu pemerintah juga dinilai perlu membuat berbagai progam kebangsaaan di kalangan pemuda bahkan anak-anak, di sekolah-sekolah, madrasah-madrasah maupun kampus.

"Tidak bisa dibiarkan begitu saja penyebaran paham yang intoleran. Undang-Undang dan aturan harus ditegakkan. Kami ingin demokrasi Indonesia tetap pada peraturan dan menjaga nilai-nilai Pancasila," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, penyebaran paham anti-Pancasila di media sosial bisa ditangkal dengan memblokir akun yang diduga menyebarkannya.

Selain pemblokiran, pemilik akun tersebut bisa dipidana dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Baca: Pemerintah Sudah Deteksi Ormas Anti-Pancasila)

"Jika anti-Pancasila, terlepas dari apapun, itu ada di UU ITE," ujar Rudiantara.saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (10/5/2017).

Pertemuan antara Menko Polhukam Wiranto dan Menkominfo Rudiantara tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah menyiapkan upaya pembubaran ormas yang memiliki pemahaman anti-Pancasila.

Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, pembubaran ormas anti-Pancasila akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com