Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekarang Dianggap Momentum Tepat bagi Polisi untuk Usut Kasus Rizieq

Kompas.com - 11/05/2017, 10:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran kuasa hukum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menilai, saat ini adalah waktu yang tepat bagi Polri untuk mengusut perkara penodaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Sekarang merupakan momentum Polri untuk segera fokus kembali pada langkah menindak Rizieq Shihab," ujar salah satu kuasa hukum PMKRI Petrus Selestinus melalui keterangan persnya, Kamis (11/5/2017).

Petrus mengakui, semenjak melaporkan Rizieq enam bulan lalu ke Polda Metro Jaya, pihaknya sama sekali belum mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan tindak lanjut laporannya.

(Baca juga: Ahok Ditahan, Apa Kabar Laporan Dugaan Penodaan Agama oleh Rizieq?)

Laporan itu seakan-akan sama sekali tidak disentuh Polri. Jangankan menerima informasi soal surat perintah penyidikan (sprindik) sebagai tanda ditindaklanjutinya laporan, untuk sekadar mendapatkan informasi secara tertulis mengenai perkembangan hasil penyelidikan saja kuasa hukum tidak mendapatkannya.

"Penyelidikan atas kasus Rizieq sangat-sangat lamban. Bahkan kami menilai, cenderung diskriminatif," ujar Petrus.

Pihak PMKRI mengaku maklum terhadap hal itu. Sebab, selama enam bulan terakhir, Polri, khususnya Polda Metro Jaya, sedang mencurahkan fokusnya pada ajang Pilkada DKI Jakarta dan mengawal lancarnya persidangan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas perkara yang sama dengan Rizieq.

Meski demikian, kini Pilkada Jakarta sudah usai, Ahok pun sudah dijatuhi vonis. Tidak ada rintangan bagi Polri untuk tidak mengusut laporan pihaknya.

"Sekarang Pilkada sudah usai dan perkara Ahok sudah diputus. Ya sekali lagi ini momentum Polri mengusut laporan kami. Jadikan terlapor tersangka, kenakan penahanan atas dia demi tegaknya keadilan," ujar Petrus.

Petrus mengingatkan, selain oleh pihaknya, sejumlah pihak juga melaporkan Rizieq atas berbagai kasus. Petrus meminta Polri menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

"Jika Polri tidak melakukan tindakan kepolisian dan upaya paksa, maka Polri akan dinilai berlaku diskriminatif kepada warga negara yang berkedudukan sama di hadapan hukum," ujar dia.

Kompas TV Polisi segera memanggil kembali Rizieq Shihab dan Firza Husein terkait kasus penyebaran konten pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com