Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Diharapkan Lebih Profesional dan Humanis

Kompas.com - 10/05/2017, 11:03 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih profesional. Itu untuk mendukung penerapan peraturan daerah (perda) di masing-masing wilayah.

Hal tersebut, disampaikan Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional Sosialisasi Kebijakan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

"Satpol PP barus dibuat jadi satuan yang lebih profesional. Karena Satpol PP adalah petugas pemerintah daerah mengawal perda," kata Tjahjo Kumolo.

Tanggung jawab guna menjadikan Satpol PP lebih profesional itu, kata Tjahjo, ia serahkan kepada pemerintah daerah masing-masing dengan pengawasan pemerintah pusat.

"Kita juga kerja sama dengan Mabes Polri. Tapi masalah tunjangan, kepegawaian, penataannya diserahkan ke gubernur, bupati, wali kota masing-masing," kata dia.

Tjahjo pun ingin agar Satpol PP lebih humanis. Ia tak ingin Satpol PP main tindak masyarakat tanpa memperhatikan aspek kemanusiaan.

"Satpol PP jangan sakiti masyarakat. Ingatkan warga agar lebih tertib, disiplin, dengan penyuluhan, dengan pendekatan. Tak asal main rampas. Harus dicermati dengan baik dengan kondisi daerah masing-masing," ujar dia.

(Baca juga: Mendagri Minta Satpol PP Tidak Sakiti Hati Masyarakat)

Tjahjo juga berujar, dengan peningkatan profesionalitas Satpol PP. Kualitas layanan dasar yang diberikan pemerintah daerah akan bisa membuat masyarakat terayomi.

"Itu juga akan bisa menciptakan iklim ketertiban dan ketentraman yang kondusif, demi prasyarat mutlak suksesnya pelaksanaan pembangunan di daerah," ucap dia.

Kompas TV Penertiban PKL di Tanah Abang Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com