Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Muatan, 365 Napi Rutan Sialang Bungkuk Dipindahkan

Kompas.com - 09/05/2017, 05:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 448 dari 1.870 narapidana dan tahanan rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, melarikan diri sejak Jumat (5/5/2017). Diduga, mereka memberontak karena membludaknya jumlah tahanan dengan kapasitas rutan yang jauh lebih kecil.

Rutan tersebut sedianya ditempati 361 napi. Untuk mengurangi kapasitas rutan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat wilayah memindahkan sejumlah tahanan ke rutan lain.

"Kita pindahkan narapidana dan tahanan 365 orang ke lapas atau rutan yang di sekitar Provinsi Riau," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/5/2017).

Berdasarkan data terakhir yang diterima Yasonna, dari 448 orang yang melarikan diri, sebanyak 298 di antaranya sudah ditangkap kembali. Beberapa di antara mereka ada yang menyerahkan diri dan diantarkan oleh pihak keluarga kembali ke rutan.

"Sisa 150 orang (yang belum tertangkap)," kata Yasonna.

(Baca: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa masalah di rutan Sialang Bungkuk tak hanya menyoal kelebihan muatan.

Dari keterangan beberapa keluarga narapidana dan tim yang dikirim Yasonna, diketahui ada oknum petugas yang memeras dan melakukan pungutan liar terhadap napi dan pengunjung.

"Terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli, pemerasan. Tidak sesuai dengan konsep pembinaan yang diatur dalam undang-undang pemasyarakatan," kata Yasonna.

Meski begitu, tak bisa dipungkiri bahwa over capacity menjadi pemicu terjadinya pungli di rutan tersebut.

Yasonna mengatakan, perlu ada pengkajian lebih jauh dalam menyikapi masalah tersebut. Ia mengusulkan adanya pengampunan bagi tahanan yang masa tahanannya tinggal satu tahun dan usianya sudah paruh baya.

(Baca: Tinjau Rutan Pekanbaru, Yasonna Anggap Wajar Napi Berontak dan Kabur)

"Saya sering diejek seolah dikasih keluar sebelum waktunya. Coba dilihat di dalam seperti apa. Tidur saja sulit, hukuman seperti berkali-kali lipat dari seharusnya," kata Yasonna.

Lebih jauh, Yasonna menganggap menambah jumlah rutan atau lapas bukan jalan keluar yang solutif. Hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang tersedia dan dialokasikan masih jauh dari cukup.

"Untuk makan tahanan saja kita harus Rp 86 miliar hutang. Menu perharinya Rp 15.000 karena kita ingin mereka majan layak," kata Yasonna.

Dalam kasus ini, Yasonna telah mencabut status Pegawai Negeri Sipil terhadap Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.

Ia juga mencopot jabatan Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk. Selain itu, ada enam petugas rutan lain yang diturunkan pangkatnya setingkat selama tiga tahun.

Kompas TV Insiden Lapas Melebihi Batas (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com