Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Widodo Budidarmo Usut Kasus Korupsi Perwira Tinggi Polri...

Kompas.com - 05/05/2017, 11:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri ke-7 Widodo Budidarmo meninggal dunia pada Jumat (5/5/2017) sekitar pukul 02.41 WIB. Ia tutup usia pada usia 89 tahun.

Widodo dikenal sebagai polisi yang pendiam tetapi tegas. Sikap tegas Widodo salah satunya terlihat ketika pengusutan kasus korupsi yang melibatkan pejabat Polri.

(baca: Mantan Kapolri Widodo Budidarmo Tutup Usia)

Harian Kompas pernah mengangkat profil Widodo ketika peluncuran buku biografi Widodo Budidarmo pada September 2004.

Berikut kisah tentang Widodo yang dikutip Kompas terbitan Rabu, 15 September 2004.

******

SEANDAINYA Museum Rekor Indonesia ingin memiliki catatan keberhasilan pemberantasan korupsi sekaligus nama pejabat tertinggi di negara ini yang pernah dihukum karena tindak pidana korupsi, jangan lupa nama Siswadji.

"Jabatannya waktu itu Deputi Kepala Polri, pangkatnya letnan jenderal, tri stars, tiga bintang," kata Panda Nababan, wartawan senior yang kini menjadi anggota DPR, ketika tampil dalam perayaan 77 tahun usia Jenderal (Purn) Widodo Budidarmo sekaligus membahas buku biografi yang terbit dengan tajuk Semua Karena Kuasa dan KasihNya di Hotel Twin Plaza, Jakarta, Sabtu (11/9) sore.

"Terungkapnya kasus Siswadji merupakan prestasi Widodo," ujarnya.

Menurut Nababan, terbongkarnya kasus tersebut bermula dari surat pribadi dari Hoegeng, bekas Kepala Polri yang waktu itu sudah pensiun, mengenai proyek pembangunan sebuah rumah.

Widodo melakukan pengusutan. Kasus tersebut terbongkar dan ternyata pelakunya adalah Deputi Kepala Polri.

Kasus Siswadji nyaris tidak jadi diajukan ke pengadilan sebab Menhankam/ Panglima ABRI Jenderal Maraden Panggabean semula berpendapat, "selesaikan saja diam-diam sebab akan malu kita semua nanti."

Tetapi, Widodo menegaskan, "Justru harus diajukan ke pengadilan untuk memberi teladan bahwa kita benar-benar sangat serius dalam upaya memberantas korupsi."

Akhirnya Siswadji dihukum penjara delapan tahun. Tiga perwira polisi lain yang ikut korupsi; seorang mendapat tujuh tahun dan dua orang masing-masing enam tahun penjara.

"Widodo Budidarmo seorang teman yang baik, karakternya cocok untuk polisi, pendiam di depan umum tetapi tegas dalam bertindak," kata Jenderal (Purn) Widjojo Soejono, teman sekelasnya di Sekolah Menengah Teknik Surabaya.

Sekolah tersebut sempat melahirkan empat jenderal bintang empat. Selain Widodo dan Widjojo, dua lainnya adalah almarhum Marsekal Soewoto Soekendar dan Jenderal Soemitro.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com