Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cak Budi, Kemensos Imbau Masyarakat Cek Dulu Sebelum Berdonasi

Kompas.com - 04/05/2017, 19:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial Kemensos RI Mira Riyati Kurniasih mengatakan, penggalangan dana sosial di Indonesia cukup marak karena tingginya kepedulian masyarakat.

Namun, sebelum menyalurkan donasinya, dia menyarankan masyarakat memperhatikan kredibilitas lembaga atau pihak yang menerima donasi.

"Harus melihat dulu yayasan, organisasi sosial, kepanitiaannya seperti apa. Bukan kita anggap negatif seluruh yayasan dan lembaga, tapi kita harus melihat itu," kata Mira saat ditemui di kantor Kemensos RI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

Pernyataan ini merespons mencuatnya kasus Cak Budi alias Budi Utomo, warga Malang, Jawa Timur yang menggunakan uang donasi sosial untuk membeli mobil dan ponsel.

Selain itu, lanjut Mira, masyarakat bisa mengecek di call center Kemensos RI di nomor 021-314-4000.

"Bisa menanyakan ke Kemensos, apakah layanan ini berizin, apa belum. Itu bisa ditanyakan," ujar Mira.

Menurut Mira, Kemensos memantau kegiatan penggalangan dana untuk sosial, bagi di lapangan langsung atau di dunia maya. Jika ada pelanggaran, sanksi biasanya berupa teguran.

(Baca juga: Ada Kasus Cak Budi, Bagaimanakah Idealnya Membuka Penggalangan Donasi?)

Kemensos, menurut dia, sedang merevisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.

Undang-undang ini, menurut dia, belum mengakomodir munculnya penggalangan dana lewat media sosial.

"Kemensos sedang revisi UU Nomor 9 Tahun 1961 karena UU ini sudah lama, sehingga tidak bisa mengakomodir perkembangan penggalangan dana melalui media sosial," ucap Mira.

"Mungkin dulu enggak pernah terpikir ternyata media sosial bisa sebagai cara untuk pengumpulan dana," ujar dia.

Kompas TV Lalu seperti apa pengelolaan dana bantuan sosial yang sering masyarakat temui?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com