Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Perbaikan Layanan Korlantas Polri Belum Menyeluruh

Kompas.com - 02/05/2017, 13:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menganggap rekomendasi Ombudsman kepada Korps Lalu Lintas Polri terkait pelayanan SIM dan tilang belum dijalankan seluruhnya.

Masih banyak keluhan masyarakat yang diterima Ombudsman, salah satunya soal pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM. Hal itu disampaikan Adrianus saat mengunjungi Markas Komando Korlantas Polri, Jakarta.

"Ada beberapa hal yang kami harapkan diperbaiki. Pertama, harus ada standar pelayanan. Kedua, tidak terdapatnya alur pelayanan," ujar Adrianus di Markas Komando Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Adrianus juga menekankan bahwa harus ada pendampingan dokter dan psikolog dalam pembuatan SIM.

Dari diskusi yang dilakukan secara tertutup, Adrianus mendapatkan jawaban bahwa alur layanan sudah tersedia, meski baru 12 percontohan di Satpas SIM yang cukup baik.

Percontohan itu, kata dia, sudah memenuhi standar layanan sebagaimana tertera dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pelayanan Publik.

(Baca: Pelayanan SIM Terapung di NTT Ditetapkan sebagai Rekor Dunia)

Adrianus mengingatkan Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa bahwa pihaknya akan membuat survei berkala tentang pelayanan publik.

"Kami minta ke Korlantas jangan sampai masyarakat saat kami survei, ternyata pelayanan yang ada hanya pajangan saja. Atau ternyata petugas tidak seperti yang diharapkan," kata Adrianus.

Selain itu, Adrianus juga menyinggung soal penyebaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang belum merata.

Tidak sedikit warga yang memiliki kendaraan belum mendapatkan TNKB karena keterbatasan ketwrsediaan di daerahnya. Tahun lalu, Ombudsman menerima sekitar 500 pengaduan masyarakat terkait TNKB.

(Baca: Polisi Tangkap Calo SIM di Satpas Daan Mogot)

"Bahkan repotnya ketika plat nomor belum ada, dan dipakai kertas atau triplek, ditilang. Mengindikasikan tidak adanya kekompakan dari satwil di daerah," kata Adrianus.

Hal terakhir yang disorot yakni soal peradilan tilang. Ombudsman telah memanggil Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung untuk mengatasi permasalahan sistem tilang.

Meski e-tilang sudah diluncurkan, namun belum seluruh daerah menerapkannya. Sementara warga mengeluhkan proses sidang tilang yang merepotkan.

"Masyarakat mengurus SIM-nya yang ditilang harus antre minta ampun, berjejal-jejal, kemudian ditawari calo," kata Adrianus.

Oleh karena itu, Ombudsman akan terus memantau perkembangan perbaikan pelayanan Korlantas Polri hingga semua rekomendasi dijalankan.

Sementara itu, Royke menyebut pihaknya telah berupaya maksimal memperbaiki sistem yang ada. Ia bertekad terus memperbaiki pelayanan dengan inovasi agar masyarakat lebih mudah membuat SIM dan mempermudah saat terena tilang.

"Ditingkatkan untuk inovasi-inovasi, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Baik itu pelayanan SIM, TNKB, dan tilang yang kita kenal dengan elektronik tilang," kata Royke.

Kompas TV 9 Calo SIM Diciduk Petugas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com