Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Akan Beri Sanksi Kadernya di DPR yang Dukung Hak Angket KPK

Kompas.com - 27/04/2017, 18:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR menegaskan menolak usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan Miryam S. Haryani.

Miryam, anggota DPR dari Fraksi Hanura, menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, menyatakan fraksinya telah berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam hal ini.

Hasilnya, saat ini Demokrat memandang hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

"Sebab itu, penggunaan hak angket saat ini tidak tepat waktu sehingga dengan demikian sikap Fraksi Demokrat jelas tak setuju dengan penggunaan hak angket," ujar Benny, di Ruang Fraksi Partai Demokrat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

(baca: KPK Masukkan Miryam dalam Daftar Pencarian Orang)

Ia menambahkan, KPK memang perlu dikritisi. Namun, itu harus dilakukan dengan mekanisme yang tepat sehingga tak mengganggu proses pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukriyanto, menambahkan, pihaknya akan menegur anggotanya yang di tengah jalan mendukung hak angket tersebut.

Ia meyakini semua anggota Fraksi Demokrat akan mematuhi instruksi fraksi.

"Jika nanti ada yang mendukung, kami evaluasi, kami beri teguran dan bisa kami berikan sanksi pula," lanjut Didik.

(baca: Fahri Hamzah Nilai Hak Angket untuk Membuat KPK Lebih "Clean")

Usulan hak angket yang ditujukan Komisi III DPR kepada KPK terkait rekaman pemeriksaan anggota DPR Fraksi Hanura Miryam akan dibawa ke Paripurna untuk dimintai persetujuan ihwal kelanjutannya.

Pada Rapat Paripurna yang berlangsung Jumat (28/4/2017), Komisi III selaku pengusul akan meminta persetujuan kepada DPR apakah usulan tersebut bisa dilanjutkan hingga ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau justru dibatalkan.

(baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

Sejauh ini, ada 25 anggota DPR dari 8 fraksi yang menandatangani usulan hak angket tersebut. Dua fraksi yang tidak menandatangani ialah Fraksi Demokrat dan PKS.

"Mekanismenya nanti bisa minta tanggapan langsung ke anggota setuju enggak, atau justru ditunda persetujuannya di masa sidang berikutnya," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah seusai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Kompas TV DPP Partai Golkar membantah kabar munaslub yang ditengarai akan digelar, menyangkut keterkaitan Setya Novanto dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com