Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kwik Kian Gie Terkait BLBI

Kompas.com - 20/04/2017, 20:29 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Indonesia Kwik Kian Gie datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/4/2017).

Usai keluar dari gedung KPK, Kwik mengaku dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyelidik KPK terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Ada kasus, pertama yang sedang disidik dan saya dimintai keterangan oleh KPK. Tentu saja ketika saya menjabat sebagai Menko dan pernah ada urusan dengan BLBI dan semua konsekuensinya," kata Kwik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Dalam daftar pemeriksaan pada Kamis (20/4/2017), nama Kwik tidak termasuk dalam orang yang dipanggil KPK sebagai saksi maupun kasus BLBI.

(Baca: Jokowi Didorong Tuntaskan BLBI, Century, dan Hambalang Tahun Ini)

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui adanya pemeriksaan terhadap Kwik.

Namun, ia belum mengetahui informasi lengkap apa yang digali oleh penyelidik KPK. Menurut Febri, dalam proses penyelidikan saksi dapat dimintai klarifikasi untuk mendapatkan informasi awal.

"KPK sebelumnya pernah menangani kasus tersebut, namun saat itu belum penyidikan. Di penyelidikan, saksi bisa dipanggil untuk mendapatkan informasi awal. kami cek lagi sejauh mana proses selanjutnya," ucap Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan penyelidikan kasus yang merugikan negara pada era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Hasil audit BPK menyebutkan, dari Rp 147,7 triliun dana BLBI yang dikucurkan, Rp 138,7 triliun dinyatakan merugikan negara.

Hal tersebut terjadi lantaran penggunaan dana talangan yang tidak jelas peruntukan dan pertanggungjawabannya.

(Baca: KPK Beberkan Kesulitan Lanjutkan Kasus BLBI dan Century)

Pada periode sebelumnya, lembaga antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus ini.

Mereka yang didengarkan keterangannya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Abdurahman Wahid, Rizal Ramli, mantan Menteri BUMN era Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi, dan Menteri Koordinator Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Menurut mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres 6/2002, selain mendapatkan masukan dari Menteri BUMN, Presiden Megawati juga mendapat masukan dari Menteri Keuangan, Boediono, dan Menko Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com