Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Perkirakan Persidangan Siti Aisyah Akan Lama

Kompas.com - 13/04/2017, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Andreano Erwin memperkirakan kasus dugaan pembunuhan warga Korea Utara Kim Jong Nam dengan salah satu terdakwa berasal dari Indonesia, Siti Aisyah, akan berlangsung lama.

"Berdasarkan pengalaman yang lalu, ini mungkin akan memakan waktu yang lama. Apalagi ini kasus besar," kata Andreano usai Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, Kamis (13/4/2017).

Sidang Sebutan adalah sidang di mana tim kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum memberikan pernyataan mereka sebelum satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.

Andreano menyatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia menyerahkan pembelaan Siti Aisyah kepada firma hukum Gooi and Azura.

"Kami juga menghormati sistem hukum Malaysia dan mengikuti proses yang berlaku di sini," kata Andreano.

Ketika disinggung soal dugaan Siti Aisyah dijadikan kambing hitam dalam kasus ini, Andreano menilai terlalu dini untuk menyimpulkan hal seperti itu.

"Kita harus lihat bagaimana perkembangannya," ujar Andreano.

Siti Aisyah terancam hukuman gantung setelah dituduh membunuh Kim Jong Nam. Dia didakwa melakukan pembunuhan bersama-sama dengan Doan Thi Huong, warga negara Vietnam.

(Baca: Siti Aisyah Mulai Diadili di Malaysia, Terancam Hukum Gantung)

Menurut laporan wartawan Kompas Luki Aulia melalui Kompas.id, seusai persidangan yang digelar hari ini, Kamis (13/4/2017), tim pengacara terdakwa Siti Aisyah dan Huong merasa kecewa dengan jaksa penuntut.

Sebab dengan belum diserahkannya bukti-bukti,tim pengacara kedua tersangka tidak bisa menyiapkan argumen bantahan dan mengkonfirmasi bukti dari jaksa dengan bukti-bukti yang ditemukan pihak pengacara dari kedua tersangka.

(Baca juga: Jaksa Belum Bisa Serahkan Bukti, Pihak Siti Aisyah Ajukan Keberatan)

(Maria Rosari/ant)

Kompas TV Siti Aisyah didakwa pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com