Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Mallarangeng Disidang Pekan Depan

Kompas.com - 07/04/2017, 15:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pekan depan yaitu pada Senin (10/4).

Choel adalah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.

"Senin depan, 10 April 2017 akan dilakukan persidangan pertama untuk AZM (Andi Zulkarnaen Mallarangeng) dalam kasus Hambalang dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Choel sudah ditahan sejak 6 Februari 2017 lalu. Dia pun sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) yaitu saksi pelaku yang bekerja sama dengan penyidik untuk membongkar keterlibatan pihak lain, sejak Desember 2016.

"AZM merupakan tersangka ke-6 yang diproses KPK dalam kasus ini. Sebelumnya kami telah memproses menteri aktif dan ketua umum partai berkuasa saat itu," ujar Febri.

Menurut Febri, KPK memang memiliki perhatian khusus untuk melihat kembali kasus-kasus lama yang belum tuntas.

"Kami berharap pada persidangan besok perjalanan kasus ini semakin dekat ke penuntasan pihak-pihak yang diduga terlibat," ucap Febri.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Tim Ahli dari ITB terkait dengan respon terhadap surat Kemenpora yang menanyakan kelanjutan pembangunan P3SON tersebut.

Pada 28 Maret 2016, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S Dewa Broto datang ke KPK untuk meminta restu KPK untuk meneruskan kembali pembangunan kompleks P3SON Hambalang.

Kemenpora berencana menghidupkan kembali kompleks Hambalang yang selama ini terhenti karena kasus korupsi.

Presiden Joko Widodo bahkan sudah melakukan kunjungan ke lokasi terebut pada 18 Maret 2016 dan ingin cepat memutihkan tempat tersebut karena besarnya biaya pengamanan, perawatan, pemeliharaan P3SON Hambalang meski proyek tersebut diketahui merugikan keuangan negara hingga Rp 464,391 miliar dari total anggaran Rp 1,2 triliun.

"Pada pokoknya tim ahli ITB berpendapat bila pembangunan P3SON Hambalang akan dilanjutkan, maka mesti dilakukan Kajian Risiko secara menyeluruh oleh institusi independen untuk masing-masing bangunan yang telah ada, akses jalan menuju lokasi agar diperoleh kesimpulan layak atau tidaknya bangunan dan lokasi tersebut dilanjutkan pembangunannya," kata Febri.

(Baca juga: Choel Siap Bongkar Nama Lain yang Pernah Disebut dalam Kasus Hambalang)

Bila kajian risiko tidak dilakukan maka lokasi P3SON tidak layak dilanjutkan. Berdasarkan hasil pengecekan fisik lokasi P3SON Hambalang yang telah disampaikan dalam laporan ahli pada Agustus 2015, terdapat fakta bahwa:

Pertama, lokasi P3SON Hambalang merupakan lokasi rawan longsor karena kontur dilokasi lahan merupakan jenis swelling clay (tanah lempung yang akan mengembang jika terkena air dan akan memadat apabila terkena panas sehingga berakibat sangat mudah longsor).

Kedua, proses perencanaan tidak dilakukan dengan matang dan terdapat kesalahan konsep di tahap awal. Di antaranya yakni tidak dilakukan penataan air tanah dan air permukaan pada lokasi P3SON; yang merupakan hal yang sangat penting dilakukan karna kontur berjenis swelling clay.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com