JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Mohammad Saleh merelakan tampuk kepemimpinannya diserahkan kepada Oesman Sapta Odang.
Oesman Sapta dipilih sebagai Ketua DPD dalam rapat paripurna DPD, Selasa (4/4/2017) dini hari.
"Semua proses politik sudah berjalan, Pak Oesman sudah terpilih sebagai ketua, saya selaku orang yang digantikan memberikan ucapan selamat saya menghormati proses itu," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam.
Saleh sebetulnya telah diproyeksikan kembali maju sebagai pimpinan DPD. Ia masuk dalam paket pimpinan yang disodorkan bersama Oesman Sapta dan Nono Sampono.
(Baca: Anggota DPD Ini Beberkan Manuver Oesman Sapta untuk Jadi Ketua)
Namun, karena sakit ia tak bisa menghadiri rapat paripurna pemilihan pimpinan DPD, Selasa dini hari.
Meski begitu, Saleh mengaku dirinya telah diberi kabar bahwa posisi pimpinan yang seharusnya untuk dia dialihkan kepada Darmayanti Lubis.
"Karena saya berhalangan hadir jadi tidak bisa mencalonkan. Kan sakit," tutur Senator asal Bengkulu itu.
Penunjukan Oesman Sapta dan dua pimpinan lainnya menuai pro-kontra. Pasalnya, Mahkamah Agung telah membatalkan Tata Tertib Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.
Namun, DPD pada Selasa siang kembali mengeluarkan perubahan aturan melalui Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017.
Selesai mengesahkan tata tertib baru, kemudian mereka melakukan aklamasi ulang untuk menunjuk Pimpinan Baru.
(Baca: Demi Sahnya Kepemimpinan Oesman Sapta, DPD Buat Tatib Baru Lagi)
Hasilnya pun sama seperti paripurna tadi malam. Atas dasar itu, maka pemilihan pimpinan baru dianggap sah.
Karena tata tertib yang baru disahkan sudah mengakomodasi pasal-pasal yang dibatalkan oleh MA.
"Ya sudah, proses politik sudah berjalan, mau enggak mau. Sebuah realita yang mesti kita terima, realitas politik," kata Saleh.
"Show must go on. Pelantikan Ketua DPD Pak OSO," sambungnya lalu melangkah menuju ruang sidang paripurna untuk menghadiri pelantikan pimpinan baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.